Berita , Nasional
Demo Perppu Cipta Kerja 28 Februari 2023, Benarkah Omnibus Law Merugikan Rakyat? Cek Faktanya
Setelahnya, pada 15.24 WIB, pendemo melakukan aksi bakar keranda sebagai simbol bahwa keadilan sudah mati, dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng disertai dengan doa bersama supaya Perppu Cipta Kerja dihapus.
Perbedaan Pendapat antara Pemerintah dan Pendemo Tuntut Perppu Cipta Kerja Dihapus
Diilansir dari Database Peraturan JDIH BPK RI (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia), perlu diketahui Perppu mengenai Cipta Kerja yakni Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini telah disahkan dan berlaku mulai 30 Desember 2022.
Setelah mulai diberlakukan, banyak isu yang beredar sehingga Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) melalui akun Instagram resminya meluruskan beberapa hal.
Beberapa di antaranya yakni sebagai berikut.
1. Masyarakat yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) wajib diberi pesangon.
2. Upah minimum provinsi dan kota/ kabupaten masih tetap ada.
3. Hak cuti paling sedikit yang dapat diberikan oleh perusahaan adalah 12 hari.
4. PHK juga dikatakan tak bisa dilakukan secara sepihak.
5. Jaminan sosial tak berkurang dan malah ditambah jaminan kehilangan pekerjaan.
6. Penggunaan TKA diperbolehkan tetapi diperketat.