Berita , Jabodetabek

Depok Perpanjang PPKM Level 2 hingga 21 Maret 2022, Berikut Kegiatan Bisa Beroperasi 100 Persen

profile picture Admin
Admin
Depok Perpanjang PPKM Level 2 hingga 21 Maret 2022, Berikut Kegiatan Bisa Beroperasi 100 Persen
Depok Perpanjang PPKM Level 2 hingga 21 Maret 2022, Berikut Kegiatan Bisa Beroperasi 100 Persen
HARIANE.DEPOK – Kota Depok perpanjang PPKM level 2 sesuai dengan Keputusan Wali Kota (Kepwal) Depok Nomor : 443/195/Kpts/Satgas/Huk/2022 Tentang Perpanjangan PPKM Level 2 Covid-19.
Sesuai dengan Kepwal yang pada 17 Maret 2022, Kota Depok perpanjang PPKM level 2 hingga tanggal 21 Maret 2022 dengan aturan-aturan baru.
Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok perpanjang PPKM level 2 mengubah kapasitas jasa konstruksi, transportasi, tempat ibadah, fasilitas umum, dan lain-lain.
Dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik, konstruksi swasta serta transportasi umum sudah bisa beroperasi 100 persen.
Transportasi umum yang dimaksud termasuk kendaraan umum, angkutan massal, taksi, dan sewa atau rental kendaraan.
BACA JUGA : Cara dan Syarat Pembuatan Kartu Kuning di Depok, Penting Diketahui Para Pencari Kerja
Untuk kapasitas tempat ibadah, Kepwalmenyatakan bahwa tempat ibadah dapat mengadakan peribadatan atau acara keagamaan berjamaah dengan kapasitas 75 persen.
Acara keagamaan berjamaah tersebut harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat dan mengikuti ketentuan teknis dari Kementerian Agama.
Untuk fasilitas umum seperti tempat wisata umum, taman umum dan area publiknya akan dibuka dengan kapasitas 75 persen.
Masyarakat yang menggunakan fasilitas umum tersebut harus mengikuti sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Masyarakat juga harus selalu menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining setiap mengunjungi fasilitas umum tersebut.
Hal tersebut dikarenakan hanya masyarakat dengan kategori hijau pada apikasi PeduliLindungi saja yang boleh masuk, kecuali mereka yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Anak dengan umur di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua dan khusus anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025