Berita , Jabodetabek

Depok Perpanjang PPKM Level 2 hingga 21 Maret 2022, Berikut Kegiatan Bisa Beroperasi 100 Persen

profile picture Admin
Admin
Depok Perpanjang PPKM Level 2 hingga 21 Maret 2022, Berikut Kegiatan Bisa Beroperasi 100 Persen
Depok Perpanjang PPKM Level 2 hingga 21 Maret 2022, Berikut Kegiatan Bisa Beroperasi 100 Persen
Kepwal juga mengatur kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan serta pusat kebugaran atau gym yang saat ini sudah bisa dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan prokes yang ketat.
BACA JUGA : Sekolah Pra Nikah Kota Depok Resmi Dibuka, Berikut Jadwal dan Lokasi Lengkap dengan Penjelasannya
Sama halnya dengan penggunaan fasilitas umum, hanya dengan kategori hijau pada apikasi PeduliLindungi saja yang bisa masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan tertentu.
Pemkot Depok juga menyatakan bahwa kegiatan resepsi pernikahan, khitanan, akad nikah dan pemberkatan diadakan dengan kapasitas maksimal 50 persen. Untuk takziah, kehadiran maksimal adalah 15 orang.
Acara-acara tersebut tidak boleh mengadakan makan di tempat dan harus menerapkan prokes yang ketat.
Dalam Kepwalterkait Kota Depok perpanjang PPKM Level 2, kegiatan bimbingan teknis (bimtek), lokakarya atau workshop bisa dilaksanakan dengan maksimal 50 orang dalam ruangan.
Jarak antar peserta minimal 1,5 meter, harus menunjukkan sertifikat vaksin atau swab antigen/PCR negatif dan menerapkan prokes yang ketat.
Kepwal juga memuat aturan bagi pelaku perjalanan rutin pekerja di wilayah aglomerasi perkotaan atau yang bekerja di wilayah Depok untuk wajib menunjukkan kartu vaksinasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
BACA JUGA : Ini Aturan PPKM Terbaru di Jogja Imbas Dari Status PPKM Level 4 yang Diperpanjang
Masyarakat yang akan mengadakan perjalan domestik menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi massal dapat mengikuti ketentuan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.
Untuk perjalanan Dinas keluar kota atau kunjungan kerja ke Depok, sudah diperbolehkan dengan syarat syarat menunjukkan hasil swab antigen dan PCR negatif sehari sebelumnya.
Bagi warga yang tinggal di RT-RW Zona merah, PPKM Mikro tetap diberlakukan dan aktivitas warga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, kecuali kepentingan darurat.
Aturan Kepwal Depok Perpanjang PPKM Level 2 juga menyatakan bahwa kegaitan lain yang mengumpulkan massa atau berpotensi menimbulkan kerumunan harus dihentikan. **** (Kontributor: Devina Trisha Marella)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025