Berita

Deretan Sanksi Bagi yang Haji Pakai Visa Tidak Resmi, Denda Puluhan Juta Hingga Dicekal 10 Tahun

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
haji pakai visa tidak resmi
Inilah deretan sanksi bagi jamaah yang pergi haji pakai visa tidak resmi. (Unsplash/Windi Setyawan)

HARIANE – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali mengingatkan agar warga Indonesia jangan sampai pergi haji pakai visa tidak resmi.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Ali Machzumi mengungkapkan, pihak Arab Saudi hanya memperbolehkan jamaah dengan visa haji resmi saja yang bisa masuk ke Makkah dan Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina).

“Itu sudah menjadi kebijakan yang ditetapkan Arab Saudi,” ujar Ali Machzumi.

Untuk mencegah jamaah dengan visa non haji masuk ke wilayah tersebut, kepolisian Arab Saudi kabarnya akan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi.

Seperti di Masjid Zulkhulaifah atau lokasi miqat Bir Ali, serta di perbatasan Madinah-Makkah di wilayah Jumum.

Sayangnya terkait kabar razia tersebut, Ali Machzumi belum bisa mengkonfirmasi mengingat belum ada laporan resmi.

Meski begitu ia membenarkan bahwa saat ini polisi setempat memang sedang gencar-gencarnya memblokade jamaah tanpa visa haji untuk masuk ke wilayah Makkah.

Resiko Pergi Haji Pakai Visa Tidak Resmi

Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, PPIH mengingatkan kalau jamaah dari Indonesia jangan nekat pergi haji pakai visa tidak resmi.

“Sekali lagi, kami menghimbau agar warga Indonesia tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai bisa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak,” ujar Ali Machzumi.

Sanksi yang dikenakan terhadap jamaah ilegal antara lain denda hingga 10 ribu riyal atau setara dengan Rp 42 juta, visa akan ditahan selama musim haji berlangsung, dideportasi hingga masuk daftar cekal.

“Jika terkena cekal, mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi minimal 10 tahun,” lanjut Kadaker Madinah tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025