Berita

Deretan Sanksi Bagi yang Haji Pakai Visa Tidak Resmi, Denda Puluhan Juta Hingga Dicekal 10 Tahun

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
haji pakai visa tidak resmi
Inilah deretan sanksi bagi jamaah yang pergi haji pakai visa tidak resmi. (Unsplash/Windi Setyawan)

HARIANE – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali mengingatkan agar warga Indonesia jangan sampai pergi haji pakai visa tidak resmi.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Ali Machzumi mengungkapkan, pihak Arab Saudi hanya memperbolehkan jamaah dengan visa haji resmi saja yang bisa masuk ke Makkah dan Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina).

“Itu sudah menjadi kebijakan yang ditetapkan Arab Saudi,” ujar Ali Machzumi.

Untuk mencegah jamaah dengan visa non haji masuk ke wilayah tersebut, kepolisian Arab Saudi kabarnya akan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi.

Seperti di Masjid Zulkhulaifah atau lokasi miqat Bir Ali, serta di perbatasan Madinah-Makkah di wilayah Jumum.

Sayangnya terkait kabar razia tersebut, Ali Machzumi belum bisa mengkonfirmasi mengingat belum ada laporan resmi.

Meski begitu ia membenarkan bahwa saat ini polisi setempat memang sedang gencar-gencarnya memblokade jamaah tanpa visa haji untuk masuk ke wilayah Makkah.

Resiko Pergi Haji Pakai Visa Tidak Resmi

Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, PPIH mengingatkan kalau jamaah dari Indonesia jangan nekat pergi haji pakai visa tidak resmi.

“Sekali lagi, kami menghimbau agar warga Indonesia tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai bisa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak,” ujar Ali Machzumi.

Sanksi yang dikenakan terhadap jamaah ilegal antara lain denda hingga 10 ribu riyal atau setara dengan Rp 42 juta, visa akan ditahan selama musim haji berlangsung, dideportasi hingga masuk daftar cekal.

“Jika terkena cekal, mereka tidak boleh masuk ke Arab Saudi minimal 10 tahun,” lanjut Kadaker Madinah tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Prabowo Sepakati Investasi USD 10 Miliar dengan Tiongkok, Berikut Manfaat Investasi Asing bagi ...

Prabowo Sepakati Investasi USD 10 Miliar dengan Tiongkok, Berikut Manfaat Investasi Asing bagi ...

Sabtu, 09 November 2024 21:48 WIB
Presiden Prabowo Sepakati Investasi USD 10 Miliar dengan PM Li Qiang, Fokus pada ...

Presiden Prabowo Sepakati Investasi USD 10 Miliar dengan PM Li Qiang, Fokus pada ...

Sabtu, 09 November 2024 19:56 WIB
Viral Aksi Arogan Pengendara Mobil Pukul Pemotor di Jogja dan Buang Kunci Motornya

Viral Aksi Arogan Pengendara Mobil Pukul Pemotor di Jogja dan Buang Kunci Motornya

Sabtu, 09 November 2024 16:20 WIB
Kunjungan Kerja Presiden di China, Prabowo Bertemu Zhao Leji

Kunjungan Kerja Presiden di China, Prabowo Bertemu Zhao Leji

Sabtu, 09 November 2024 16:19 WIB
Presiden Prabowo Perkuat Komitmen Persahabatan dan Kerja Sama dengan Tiongkok dalam Kunjungan Kenegaraan

Presiden Prabowo Perkuat Komitmen Persahabatan dan Kerja Sama dengan Tiongkok dalam Kunjungan Kenegaraan

Sabtu, 09 November 2024 13:37 WIB
Kapan Hari Guru 2024? Berikut Logo dan Makna Filosofisnya

Kapan Hari Guru 2024? Berikut Logo dan Makna Filosofisnya

Sabtu, 09 November 2024 12:22 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 9 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 9 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 09 November 2024 09:41 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 9 November 2024 Turun Rp 10.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 9 November 2024 Turun Rp 10.000 per ...

Sabtu, 09 November 2024 09:30 WIB
Warga Nahdliyin di Kabupaten Kulon Progo Deklarasikan Dukungan ke AkBAR

Warga Nahdliyin di Kabupaten Kulon Progo Deklarasikan Dukungan ke AkBAR

Jumat, 08 November 2024 21:18 WIB
Petani di Kawasan Selatan Kulon Progo Keluhkan Anjloknya Harga Cabai

Petani di Kawasan Selatan Kulon Progo Keluhkan Anjloknya Harga Cabai

Jumat, 08 November 2024 21:16 WIB