Berita

Nekat Haji Tanpa Visa Resmi, Siap-siap Dideportasi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
haji tanpa visa resmi
Arab Saudi minta pemerintah Indonesia mendeportasi jamaah yang haji tanpa visa resmi. (Kemenag)

HARIANE – Beberapa waktu belakangan ini fenomena haji tanpa visa resmi menjadi topik yang banyak diperbincangkan.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah memberikan larangan dan tidak segan-segan memberikan hukuman bagi pelanggarnya.

Seperti yang diketahui, di beberapa negara yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, masa tunggu ibadah haji bisa sampai belasan tahun.

Hal tersebut disinyalir membuat sebagian orang nekat melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa resmi.

Pemerintah Arab Saudi Tindak Tegas Jamaah Haji Tanpa Visa Resmi

Ketua Majelis Dakwah Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (MD PBAW) Anas Abdul Jalil mengatakan kalau melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi sama halnya dengan menentang aturan negara.

Menurutnya, praktik ilegal tersebut tidak sesuai dengan prinsip syariat Islam, berbahaya bagi pelaku serta mengganggu ibadah jamaah haji secara keseluruhan.

Contoh masalah yang berbahaya yaitu risiko terkena serangan panas saat puncak haji, atau tepatnya di Arafah karena tidak mendapatkan tenda.

Selain itu, keamanan jamaah selama di Makkah maupun Madinah juga tidak terjamin lantaran visa yang digunakan tidak resmi.

“Dalam hal ini sudah selayaknya mematuhi imam (pemegang kebijakan) adalah wajib untuk kepentingan yang lebih besar sesuai kaidah,” ujar Anas Abdul Jalil seperti dikutip dari Kemenag.

Terkait hal tersebut, Anas Abdul Jalil meminta pemerintah untuk memulangkan jamaah yang tidak memiliki visa haji resmi.

Ia juga mengajak masyarakat Indonesia untuk menghormati dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025