Berita , D.I Yogyakarta

Didemo Warga, Pemkot Yogya Tunda Pembangunan Pengolahan Sampah RDF di TPA Regional Piyungan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Tpa regional piyungan
Pj Wali Kota Yogyakarta dalam jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Jumat, 8 Maret 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Menyusul adanya demo penolakan pembangunan pengolahan sampah RDF atau Refuse Derived Fuel di TPA Regional Piyungan oleh Aliansi Banyakan Bergerak dan warga sekitar pada Kamis, 7 Maret 2024 di Kalurahan Sitimulyo, Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan untuk menunda pembangunan fasilitas tersebut.

Padahal tahap lelang sudah berlalu dan dalam waktu dekat pihaknya sudah memasuki tahap kontrak dengan vendor.

Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan akan menyiapkan rencana lainnya, jika memungkinkan seperti penambahan peralatan di TPST yang ada Kota Yogya.

Pihaknya optimis bisa menyelesaikan persoalan sampah yang ada di Kota Yogya dengan berbagai skema, termasuk optimalisasi TPST yang ada di Kota Yogya. Serta siap melaksanakan desentralisasi sampah sebagaimana kebijakan dari Pemda DIY.

Merespon aksi penolakan itu, Singgih mengaku pembangunan pengelolaan sampah RDF di TPA Regional Piyungan sudah mendapatkan izin dari Pemda DIY.

Sebelumnya, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan masyarakat yang tinggal di dekat area TPA Regional Piyungan.

“Terkait Piyungan, tentu kami sangat menyayangkan. Proses sudah cukup lama kami lakukan, setelah mendapatkan izin dari Pemda DIY untuk menggunakan itu kami segera melakukan komunikasi dengan masyarakat. Masyarakat sekitar bisa memahami dan kita juga ikutkan dalam proses. Tetapi di akhir saat kita membangun dan akan selesai kemudian ada kelompok yang melakukan penolakan juga diikuti oleh Lurah,” terang Singgih Raharjo, Jumat, 8 Maret 2024.

Singgih pun ingin meluruskan bahwa pemanfaatan lahan di TPA Regional Piyungan itu sifatnya pengolahan, bukan pembuangan sampah yang menimbulkan residu dan tumpukan sampah baru.

Ia berujar agar masyarakat tidak perlu khawatir jika ada pihak yang hendak melakukan aktivitas pengelolaan sampah.

“Pengolahan sampah akan zero residu, sehingga hari itu diolah misal 40 ton akan selesai 40 ton. Kalaupun ada residu, residu itu akan kita olah lagi sehingga zero residu. Sehingga tidak akan menambah volume sampah yang ada di Piyungan. Sampah yang kita bawa diolah jadi produk RDF yang nantinya jadi bahan bakar di pabrik semen,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB