Berita , D.I Yogyakarta

Diduga Nikah Siri Hingga 2 Kali, Seorang Oknum ASN di Gunungkidul Dilaporkan ke Bupati

profile picture Pandu S
Pandu S
Diduga Nikah Siri Hingga 2 Kali, Seorang Oknum ASN di Gunungkidul Dilaporkan ke Bupati
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta Bersama Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul saat Dikonfirmasi Terkait Kasus Nikah Siri Seorang ASN. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Diduga melakukan pelanggaran etik, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dilaporkan ke Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Adapun pelanggaran yang dilakukan ialah melakukan pernikahan siri, hingga sebanyak dua kali. 

Oknum ASN tersebut merupakan salah satu pegawai di Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, berinisial S. 

Dari laporan tersebut, Bupati Gunungkidul kemudian memerintahkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. 

"Tadi ada yang laporan ke saya di kantor nikah siri 2 kali, saya perintahkan BKPPD untuk diperiksa," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta saat ditemui di Stadion Gelora Handayani, Jum'at (2/8/2024). 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari sosial media. 

Windu kemudian memanggil ASN tersebut untuk dimintai keterangan terkait berita yang telah beredar, pada 25 Juli 2024 lalu. Hasilnya, ASN tersebut telah mengakui perbuatannya. 

Dikatakannya, yang dilakukan ASN tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990, tentang perubahan atas PP Nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai ASN. Dalam aturan tersebut, disebutkan adanya larangan tentang nikah siri. 

Selain itu, S juga terancam mendapatkan sanksi. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Pegawai Negeri Sipil. 

"Menurut keterangannya sudah nikah siri 2 kali," kata Windu. 

Sebelumnya, S bekerja di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) pantai Gunungkidul. Namun setelah kejadian tersebut, S saat ini sudah dipindahkan ke kantor Dinas Pariwisata Gunungkidul.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar juga mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan kepada S. Sejauh ini, berkas laporan yang diterima sudah lengkap, karena ASN yang bersangkutan juga sudah diperiksa oleh atasannya langsung.

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, pihaknya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari Bupati. Nantinya Bupati yang akan menentukan apakah akan disanksi minimal atau maksimal.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB