Berita , D.I Yogyakarta

Diduga Nikah Siri Hingga 2 Kali, Seorang Oknum ASN di Gunungkidul Dilaporkan ke Bupati

profile picture Pandu S
Pandu S
Diduga Nikah Siri Hingga 2 Kali, Seorang Oknum ASN di Gunungkidul Dilaporkan ke Bupati
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta Bersama Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul saat Dikonfirmasi Terkait Kasus Nikah Siri Seorang ASN. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Diduga melakukan pelanggaran etik, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dilaporkan ke Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Adapun pelanggaran yang dilakukan ialah melakukan pernikahan siri, hingga sebanyak dua kali. 

Oknum ASN tersebut merupakan salah satu pegawai di Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, berinisial S. 

Dari laporan tersebut, Bupati Gunungkidul kemudian memerintahkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. 

"Tadi ada yang laporan ke saya di kantor nikah siri 2 kali, saya perintahkan BKPPD untuk diperiksa," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta saat ditemui di Stadion Gelora Handayani, Jum'at (2/8/2024). 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari sosial media. 

Windu kemudian memanggil ASN tersebut untuk dimintai keterangan terkait berita yang telah beredar, pada 25 Juli 2024 lalu. Hasilnya, ASN tersebut telah mengakui perbuatannya. 

Dikatakannya, yang dilakukan ASN tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990, tentang perubahan atas PP Nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai ASN. Dalam aturan tersebut, disebutkan adanya larangan tentang nikah siri. 

Selain itu, S juga terancam mendapatkan sanksi. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Pegawai Negeri Sipil. 

"Menurut keterangannya sudah nikah siri 2 kali," kata Windu. 

Sebelumnya, S bekerja di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) pantai Gunungkidul. Namun setelah kejadian tersebut, S saat ini sudah dipindahkan ke kantor Dinas Pariwisata Gunungkidul.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar juga mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan kepada S. Sejauh ini, berkas laporan yang diterima sudah lengkap, karena ASN yang bersangkutan juga sudah diperiksa oleh atasannya langsung.

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, pihaknya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari Bupati. Nantinya Bupati yang akan menentukan apakah akan disanksi minimal atau maksimal.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025
12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025
Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025