Berita , D.I Yogyakarta

Diduga Nikah Siri Hingga 2 Kali, Seorang Oknum ASN di Gunungkidul Dilaporkan ke Bupati

profile picture Pandu S
Pandu S
Diduga Nikah Siri Hingga 2 Kali, Seorang Oknum ASN di Gunungkidul Dilaporkan ke Bupati
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta Bersama Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul saat Dikonfirmasi Terkait Kasus Nikah Siri Seorang ASN. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Diduga melakukan pelanggaran etik, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dilaporkan ke Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Adapun pelanggaran yang dilakukan ialah melakukan pernikahan siri, hingga sebanyak dua kali. 

Oknum ASN tersebut merupakan salah satu pegawai di Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, berinisial S. 

Dari laporan tersebut, Bupati Gunungkidul kemudian memerintahkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. 

"Tadi ada yang laporan ke saya di kantor nikah siri 2 kali, saya perintahkan BKPPD untuk diperiksa," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta saat ditemui di Stadion Gelora Handayani, Jum'at (2/8/2024). 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari sosial media. 

Windu kemudian memanggil ASN tersebut untuk dimintai keterangan terkait berita yang telah beredar, pada 25 Juli 2024 lalu. Hasilnya, ASN tersebut telah mengakui perbuatannya. 

Dikatakannya, yang dilakukan ASN tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990, tentang perubahan atas PP Nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai ASN. Dalam aturan tersebut, disebutkan adanya larangan tentang nikah siri. 

Selain itu, S juga terancam mendapatkan sanksi. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Pegawai Negeri Sipil. 

"Menurut keterangannya sudah nikah siri 2 kali," kata Windu. 

Sebelumnya, S bekerja di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) pantai Gunungkidul. Namun setelah kejadian tersebut, S saat ini sudah dipindahkan ke kantor Dinas Pariwisata Gunungkidul.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar juga mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan kepada S. Sejauh ini, berkas laporan yang diterima sudah lengkap, karena ASN yang bersangkutan juga sudah diperiksa oleh atasannya langsung.

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, pihaknya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari Bupati. Nantinya Bupati yang akan menentukan apakah akan disanksi minimal atau maksimal.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB