Berita , D.I Yogyakarta

Diduga Nikah Siri Hingga 2 Kali, Seorang Oknum ASN di Gunungkidul Dilaporkan ke Bupati

profile picture Pandu S
Pandu S
Diduga Nikah Siri Hingga 2 Kali, Seorang Oknum ASN di Gunungkidul Dilaporkan ke Bupati
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta Bersama Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul saat Dikonfirmasi Terkait Kasus Nikah Siri Seorang ASN. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Diduga melakukan pelanggaran etik, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dilaporkan ke Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Adapun pelanggaran yang dilakukan ialah melakukan pernikahan siri, hingga sebanyak dua kali. 

Oknum ASN tersebut merupakan salah satu pegawai di Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, berinisial S. 

Dari laporan tersebut, Bupati Gunungkidul kemudian memerintahkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. 

"Tadi ada yang laporan ke saya di kantor nikah siri 2 kali, saya perintahkan BKPPD untuk diperiksa," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta saat ditemui di Stadion Gelora Handayani, Jum'at (2/8/2024). 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari sosial media. 

Windu kemudian memanggil ASN tersebut untuk dimintai keterangan terkait berita yang telah beredar, pada 25 Juli 2024 lalu. Hasilnya, ASN tersebut telah mengakui perbuatannya. 

Dikatakannya, yang dilakukan ASN tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990, tentang perubahan atas PP Nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai ASN. Dalam aturan tersebut, disebutkan adanya larangan tentang nikah siri. 

Selain itu, S juga terancam mendapatkan sanksi. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Pegawai Negeri Sipil. 

"Menurut keterangannya sudah nikah siri 2 kali," kata Windu. 

Sebelumnya, S bekerja di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) pantai Gunungkidul. Namun setelah kejadian tersebut, S saat ini sudah dipindahkan ke kantor Dinas Pariwisata Gunungkidul.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar juga mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan kepada S. Sejauh ini, berkas laporan yang diterima sudah lengkap, karena ASN yang bersangkutan juga sudah diperiksa oleh atasannya langsung.

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, pihaknya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari Bupati. Nantinya Bupati yang akan menentukan apakah akan disanksi minimal atau maksimal.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB