Berita , D.I Yogyakarta

Diduga Nikah Siri Hingga 2 Kali, Seorang Oknum ASN di Gunungkidul Dilaporkan ke Bupati

profile picture Pandu S
Pandu S
Diduga Nikah Siri Hingga 2 Kali, Seorang Oknum ASN di Gunungkidul Dilaporkan ke Bupati
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta Bersama Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul saat Dikonfirmasi Terkait Kasus Nikah Siri Seorang ASN. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Diduga melakukan pelanggaran etik, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dilaporkan ke Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Adapun pelanggaran yang dilakukan ialah melakukan pernikahan siri, hingga sebanyak dua kali. 

Oknum ASN tersebut merupakan salah satu pegawai di Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, berinisial S. 

Dari laporan tersebut, Bupati Gunungkidul kemudian memerintahkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. 

"Tadi ada yang laporan ke saya di kantor nikah siri 2 kali, saya perintahkan BKPPD untuk diperiksa," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta saat ditemui di Stadion Gelora Handayani, Jum'at (2/8/2024). 

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana menyampaikan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari sosial media. 

Windu kemudian memanggil ASN tersebut untuk dimintai keterangan terkait berita yang telah beredar, pada 25 Juli 2024 lalu. Hasilnya, ASN tersebut telah mengakui perbuatannya. 

Dikatakannya, yang dilakukan ASN tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990, tentang perubahan atas PP Nomor 10 tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai ASN. Dalam aturan tersebut, disebutkan adanya larangan tentang nikah siri. 

Selain itu, S juga terancam mendapatkan sanksi. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Pegawai Negeri Sipil. 

"Menurut keterangannya sudah nikah siri 2 kali," kata Windu. 

Sebelumnya, S bekerja di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) pantai Gunungkidul. Namun setelah kejadian tersebut, S saat ini sudah dipindahkan ke kantor Dinas Pariwisata Gunungkidul.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar juga mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan kepada S. Sejauh ini, berkas laporan yang diterima sudah lengkap, karena ASN yang bersangkutan juga sudah diperiksa oleh atasannya langsung.

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, pihaknya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari Bupati. Nantinya Bupati yang akan menentukan apakah akan disanksi minimal atau maksimal.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Minggu, 20 April 2025
Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Minggu, 20 April 2025
Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025