Berita , Jabodetabek

Digelar Sekali Sepekan, Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta Berpindah-pindah

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Digelar Sekali Sepekan, Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta Berpindah-pindah
Lokasi tilang uji emisi di Jakarta akan berpindah-pindah. (Ilustrasi: Pixabay/syahidsund)

HARIANE - Lokasi tilang uji emisi di Jakarta yang digelar sekali dalam sepekan akan berpindah-pindah. 

Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi tilang mulai 1 September 2023.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau agar selalu bersiap selama tiga bulan ke depan.

Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta Berpindah-pindah

Disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bahwa titik lokasi uji emisi di Jakarta ini tersebar di sejumlah tempat.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan bahwa lokasinya tidak hanya akan berada di satu ruas jalan saja. Setiap pekan akan berpindah-pindah.

"Ke depan, kami baru tahap awal per seminggu sekali berubah lokasinya. Jadi tidak sama lokasi itu-itu saja," ujar Asep Kuswanto seperti dilansir dari PMJ News.

Lebih lanjut, disampaikan Asep, tilang uji emisi ini akan dilakukan sekali setiap pekan selama tiga bulan ke depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, bagi kendaraan yang tida lulus uji emisi akan dikenakan sanksi berupa denda berdasarkan Pasal 285 dan 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Untuk sepeda motor denda maksimal sebesar Rp 250 ribu dan kendaraan roda empat sebesar Rp 500 ribu.

Terkait dengan sanksi tilang tersebut, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan proses pembayaran tilang emisi nantinya akan sama seperti tilang pelanggaran lalu lintas lainnya.

"Saya kira mekanisme tilang tidak ada perbedaan sebagaimana pelanggaran lalu lintas lainnya, yaitu bisa melaksanakan dengan di bank ataupun nanti dikirim ke pengadilan surat tilangnya," tutur Doni Hermawan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025