Berita , Jabodetabek

Digelar Sekali Sepekan, Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta Berpindah-pindah

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Digelar Sekali Sepekan, Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta Berpindah-pindah
Lokasi tilang uji emisi di Jakarta akan berpindah-pindah. (Ilustrasi: Pixabay/syahidsund)

HARIANE - Lokasi tilang uji emisi di Jakarta yang digelar sekali dalam sepekan akan berpindah-pindah. 

Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi tilang mulai 1 September 2023.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau agar selalu bersiap selama tiga bulan ke depan.

Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta Berpindah-pindah

Disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bahwa titik lokasi uji emisi di Jakarta ini tersebar di sejumlah tempat.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan bahwa lokasinya tidak hanya akan berada di satu ruas jalan saja. Setiap pekan akan berpindah-pindah.

"Ke depan, kami baru tahap awal per seminggu sekali berubah lokasinya. Jadi tidak sama lokasi itu-itu saja," ujar Asep Kuswanto seperti dilansir dari PMJ News.

Lebih lanjut, disampaikan Asep, tilang uji emisi ini akan dilakukan sekali setiap pekan selama tiga bulan ke depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, bagi kendaraan yang tida lulus uji emisi akan dikenakan sanksi berupa denda berdasarkan Pasal 285 dan 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Untuk sepeda motor denda maksimal sebesar Rp 250 ribu dan kendaraan roda empat sebesar Rp 500 ribu.

Terkait dengan sanksi tilang tersebut, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan proses pembayaran tilang emisi nantinya akan sama seperti tilang pelanggaran lalu lintas lainnya.

"Saya kira mekanisme tilang tidak ada perbedaan sebagaimana pelanggaran lalu lintas lainnya, yaitu bisa melaksanakan dengan di bank ataupun nanti dikirim ke pengadilan surat tilangnya," tutur Doni Hermawan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 7 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 7 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 07 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 7 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 7 Mei 2025, Naik atau Turun?

Rabu, 07 Mei 2025
Wamen PPPA Veronica Tan Sebut Perempuan Perkuat Kemandirian Ekonomi

Wamen PPPA Veronica Tan Sebut Perempuan Perkuat Kemandirian Ekonomi

Rabu, 07 Mei 2025
Seru! Momen Menteri Kehutanan RI dan Dubes Inggris Mencoba Masak Sambal Krecek Saat ...

Seru! Momen Menteri Kehutanan RI dan Dubes Inggris Mencoba Masak Sambal Krecek Saat ...

Rabu, 07 Mei 2025
Pemkab Kulon Progo dukung Perkembangan Industri di Sentolo

Pemkab Kulon Progo dukung Perkembangan Industri di Sentolo

Selasa, 06 Mei 2025
Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Kulon Progo, Kabupaten dengan Target Sipedet Cantik 100 persen

Selasa, 06 Mei 2025
TMMD Sengkuyung Kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo

TMMD Sengkuyung Kembali digelar di Kabupaten Kulon Progo

Selasa, 06 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 8 Mei

Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji 2025 Berangkat 8 Mei

Selasa, 06 Mei 2025
Usut Mafia Tanah di Kasihan Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan Tahap Awal

Usut Mafia Tanah di Kasihan Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan Tahap Awal

Selasa, 06 Mei 2025
Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Matangkan Pengetahuan Beribadah Haji, Ratusan Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji

Selasa, 06 Mei 2025