Gaya Hidup
Apa Itu Uji Emisi? Warga Jakarta Wajib Tahu Sebelum Kena Tilang 1 September 2023
HARIANE - Apa itu uji emisi? Istilah tersebut sedang ramai digaungkan terutama di wilayah DKI Jakarta karena sebentar lagi kebijakan tilang untuk kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi akan diberlakukan.
Aturan uji emisi di Jakarta kembali digalakan sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi tingkat polusi udara di ibukota yang belakangan menjadi sorotan karena termasuk ke dalam kategori tidak aman.
Uji emisi adalah serangkaian tes yang dilakukan pada kendaraan bermotor sebagai alat transportasi di mana setiap kendaraan yang digunakan harus lolos standar emisi di Indonesia.
Apa standar emisi di Indonesia dan bagaimana uji emisi dilakukan?
Standar Emisi Kendaraan Bermotor di Indonesia
Menurut Kambus Bahasa Besar Indonesia (KBBI), emisi adalah kandungan gas mesin yang dibuang ke udara. Setiap kendaraan bermotor pasti mengeluarkan emisi, dan setiap negara biasanya memiliki standar kadar emisi yang berlaku, tak terkecuali di Indonesia.
Dilansir dari laman Indonesia Baik, standar emisi di Indonesia saat ini adalah Euro 4 yang sudah mulai berlaku efektif sejak 2018. Sebelumnya, Euro 2 menjadi standar yang ditetapkan tetapi karena peningkatan kendaraan bermotor di Indonesia maka standarnya pun naik.
Penetapan Euro 4 sebagai standar emisi di Indonesia dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2017 melalui Peraturan Menteri (PerMen) LHK Nomor p.20/Menlhk/Sekjen/Kum.1/3/2017.
Standar Euro 4 dianggap bisa menurunkan beban emisi dan juga polusi udara, penggunaan bahan bakar yang lebih efisien, dan penggunaan kualitas bahan bakar yang lebih baik.