Berita , D.I Yogyakarta

Dinilai Miliki Potensi Kreatif Tinggi, Menparekraf Ajukan Kota Yogyakarta Masuk Jaringan Kota Kreatif UNESCO

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Kota Yogyakarta masuk jaringan kota kreatif UNESCO
Sandiaga dorong Kota Yogyakarta masuk jaringan kota kreatif UNESCO. (Foto: Kemenparekraf)

HARIANE - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat menghadiri Workshop KaTa Kreatif di Kota Jogja mendorong diajukannya Kota Yogyakarta masuk jaringan kota kreatif UNESCO.

Menparekraf menilai Yogyakarta merupakan salah satu kota di Indonesia dengan potensi kreatif yang sangat tinggi, sehingga menurutnya sudah selayaknya diajukan masuk Jaringan Kota Kreatif UNESCO.

Hal tersebut disampaikan Sandiaga saat menghadiri acara "Workshop KaTa Kreatif" di nDalem Ngabean Resto, Yogyakarta pada Sabtu, 20 Juli 2024.

"Kota Jogja ini sangat-sangat berpotensi, semuanya kreatif di kota ini, sudah saatnya kita secara serius mengajukan kota ini sebagai kota kreatif di Indonesia," ucap Sandiaga Uno.

Kota Yogyakarta Dinilai Miliki Potensi Kreatif Tinggi

Pada acara Workshop KaTa Kreatif di nDalem Ngabean Resto, Yogyakarta, Menparekraf menyampaikan bahwa Kota Yogyakarta sangat berpotensi menjadi kota kreatif di Indonesia seperti halnya Kota Solo.

Seperti rilis Kemenparekraf RI, pada tahun 2023 lalu Kota Solo telah berhasil masuk sebagai kota kreatif UNESCO yang mendapat pengakuan dunia.

Untuk itu, Menparekraf mendorong Kota Yogyakarta diajukan Masuk jejaring Creative Cities Network atau Jaringan Kota Kreatif UNESCO.

Ia menambahkan, sebagai langkah awal, Kota Yogyakarta harus terlebih dahulu melakukan uji petik PMK3I untuk menentukan subsektor ekonomi kreatif unggulan sebagai pendorong pengembangan ekonomi kreatif Kota Jogja.

Uji Petik PMK3I merupakan upaya pemerintah mendorong kebangkitan ekonomi kreatif dan memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif termasuk pelaku UMKM dalam bereksplorasi dan mengembangkan ide-ide kreatif inovatif yang memiliki nilai jual tinggi.

Pelaksanaan program KaTa Kreatif sendiri berfokus pada peningkatan inovasi dan kewirausahaan pelaku ekonomi kreatif di daerah.

Program ini mencakup pemberian materi penguatan inovasi dan kewirausahaan, serta dilakukannya pendampingan sehingga para pelaku ekonomi kreatif mampu mengembangkan produk dan karya kreatifnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025