Berita , D.I Yogyakarta

Disnakertrans Bantul Raih Penghargaan Perlindungan Pekerja Padat Karya Terbanyak

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Disnakertrans Bantul Raih Penghargaan Perlindungan Pekerja Padat Karya Terbanyak
Disnakertrans Bantul Raih Penghargaan Perlindungan Pekerja Padat Karya Terbanyak. Foto ilustrasi pekerja padat karya. Dok/hariane.com.

HARIANE - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul meraih penghargaan meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja terbanyak dalam program padat karya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul Baharuddin mengatakan, program padat karya infrastruktur tahun 2024 di Kabupaten Bantul berhasil menyerap ribuan tenaga kerja lokal. Dimana, program yang bersumber dari dana bantuan keuangan khusus (BKK) DIY menyerap sekitar 8.424 pekerja. 

"Jadi padat karya di Bantul ini menyerap paling banyak tenaga kerja di seluruh DIY, kan padat karya di Bantul paling banyak, baik dari paketnya, tentu juga berkolerasi dengan jumlah tenaga kerja yang dilibatkan," katanya, Rabu, 26, Juni, 2024.

Dia mengatakan, setiap pekerja yang terlibat dalam pengerjaan proyek padat karya diberi dua jenis perlindungan sosial. Pertama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

"Jaminan kecelakaan kerja itu pengertian kejadian luar biasa atau kecelakaan yang terjadi dari pintu rumah berangkat ke tempat kerja lokasi padat karya dan pulang kembali ke rumah dengan jalur biasa, termasuk hal-hal atau kegiatan aktivitas yang berkaitan dengan program itu," katanya. 

Seperti misalnya, kata dia, ketika ada pekerja yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan saat membeli material, maka pekerja tersebut akan mendapatkan jaminan atau pengobatannya dibiayai oleh BPJS. Menurutnya, jaminan tersebut diberikan kepada pekerja selama 30 hari kerja. 

"Kalau perlindungan yang kita berikan hanya selama satu bulan saat pekerjaan fisik. Kalau program padat karya itu kan jangka waktu pekerjaan selama 21 hari, tapi kita bulatkan menjadi 30 hari," ucapnya. 

Baharuddin mengatakan, jaminan sosial ini merupakan hal yang wajib untuk diberikan. Bahkan, pelaksanaannya sudah berlangsung sejak berjalannya program padat karya di Kabupaten Bantul. 

Menurutnya, setelah pekerjaan selesai para pekerja diberikan keleluasaan untuk memutuskan apakah akan melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak. Nantinya, pekerja yang ingin melanjutkan bisa melanjutkan dengan skema pembayaran mandiri. 

"Setelahnya kita tawarkan pada saat sosialisasi juga sudah kita tawarkan ke kelompok, kalau mau diteruskan dan merasa ada manfaatnya silakan diteruskan sendiri, karena juga relatif murah hanya Rp 16.800 per orang per bulan, tidak terlalu besar," ucapnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 29 Juni 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 29 Juni 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 29 Juni 2024 10:50 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 29 Juni 2024 Naik Tipis, Cek Disini ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 29 Juni 2024 Naik Tipis, Cek Disini ...

Sabtu, 29 Juni 2024 10:50 WIB
Ramalan Zodiak Besok Minggu 30 Juni 2024 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Besok Minggu 30 Juni 2024 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Sabtu, 29 Juni 2024 09:32 WIB
Jadwal SIM keliling Bekasi Juni 2024, Cek Perubahan Lokasi Hari Ini

Jadwal SIM keliling Bekasi Juni 2024, Cek Perubahan Lokasi Hari Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 08:44 WIB
Ramalan Zodiak Minggu 30 Juni 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Minggu 30 Juni 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Sabtu, 29 Juni 2024 08:44 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Juni 2024, Cek Lokasi Hari Ini

Jadwal SIM Keliling Gresik Juni 2024, Cek Lokasi Hari Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 06:56 WIB
Jadwal SIM Keliling Sukabumi Juni 2024, Khusus Minggu Terakhir

Jadwal SIM Keliling Sukabumi Juni 2024, Khusus Minggu Terakhir

Sabtu, 29 Juni 2024 02:43 WIB
Kepala BNPB Nilai Kalurahan Karangwuni Memiliki Potensi Bencana Tinggi

Kepala BNPB Nilai Kalurahan Karangwuni Memiliki Potensi Bencana Tinggi

Jumat, 28 Juni 2024 23:47 WIB
Pemkab Kulon Progo Dorong Pelaku Wisata Bisa Berkolaborasi

Pemkab Kulon Progo Dorong Pelaku Wisata Bisa Berkolaborasi

Jumat, 28 Juni 2024 23:45 WIB
Tiga Orang Warga Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Pahlawan Kulon Progo

Tiga Orang Warga Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Pahlawan Kulon Progo

Jumat, 28 Juni 2024 21:33 WIB