Berita , D.I Yogyakarta

Disnakertrans Bantul Raih Penghargaan Perlindungan Pekerja Padat Karya Terbanyak

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Disnakertrans Bantul Raih Penghargaan Perlindungan Pekerja Padat Karya Terbanyak
Disnakertrans Bantul Raih Penghargaan Perlindungan Pekerja Padat Karya Terbanyak. Foto ilustrasi pekerja padat karya. Dok/hariane.com.

HARIANE - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul meraih penghargaan meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja terbanyak dalam program padat karya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul Baharuddin mengatakan, program padat karya infrastruktur tahun 2024 di Kabupaten Bantul berhasil menyerap ribuan tenaga kerja lokal. Dimana, program yang bersumber dari dana bantuan keuangan khusus (BKK) DIY menyerap sekitar 8.424 pekerja. 

"Jadi padat karya di Bantul ini menyerap paling banyak tenaga kerja di seluruh DIY, kan padat karya di Bantul paling banyak, baik dari paketnya, tentu juga berkolerasi dengan jumlah tenaga kerja yang dilibatkan," katanya, Rabu, 26, Juni, 2024.

Dia mengatakan, setiap pekerja yang terlibat dalam pengerjaan proyek padat karya diberi dua jenis perlindungan sosial. Pertama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

"Jaminan kecelakaan kerja itu pengertian kejadian luar biasa atau kecelakaan yang terjadi dari pintu rumah berangkat ke tempat kerja lokasi padat karya dan pulang kembali ke rumah dengan jalur biasa, termasuk hal-hal atau kegiatan aktivitas yang berkaitan dengan program itu," katanya. 

Seperti misalnya, kata dia, ketika ada pekerja yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan saat membeli material, maka pekerja tersebut akan mendapatkan jaminan atau pengobatannya dibiayai oleh BPJS. Menurutnya, jaminan tersebut diberikan kepada pekerja selama 30 hari kerja. 

"Kalau perlindungan yang kita berikan hanya selama satu bulan saat pekerjaan fisik. Kalau program padat karya itu kan jangka waktu pekerjaan selama 21 hari, tapi kita bulatkan menjadi 30 hari," ucapnya. 

Baharuddin mengatakan, jaminan sosial ini merupakan hal yang wajib untuk diberikan. Bahkan, pelaksanaannya sudah berlangsung sejak berjalannya program padat karya di Kabupaten Bantul. 

Menurutnya, setelah pekerjaan selesai para pekerja diberikan keleluasaan untuk memutuskan apakah akan melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak. Nantinya, pekerja yang ingin melanjutkan bisa melanjutkan dengan skema pembayaran mandiri. 

"Setelahnya kita tawarkan pada saat sosialisasi juga sudah kita tawarkan ke kelompok, kalau mau diteruskan dan merasa ada manfaatnya silakan diteruskan sendiri, karena juga relatif murah hanya Rp 16.800 per orang per bulan, tidak terlalu besar," ucapnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Sabtu, 19 April 2025
Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Sabtu, 19 April 2025
Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 19 April 2025
Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025