Berita , D.I Yogyakarta

Disnakertrans Bantul Raih Penghargaan Perlindungan Pekerja Padat Karya Terbanyak

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Disnakertrans Bantul Raih Penghargaan Perlindungan Pekerja Padat Karya Terbanyak
Disnakertrans Bantul Raih Penghargaan Perlindungan Pekerja Padat Karya Terbanyak. Foto ilustrasi pekerja padat karya. Dok/hariane.com.

HARIANE - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul meraih penghargaan meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja terbanyak dalam program padat karya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul Baharuddin mengatakan, program padat karya infrastruktur tahun 2024 di Kabupaten Bantul berhasil menyerap ribuan tenaga kerja lokal. Dimana, program yang bersumber dari dana bantuan keuangan khusus (BKK) DIY menyerap sekitar 8.424 pekerja. 

"Jadi padat karya di Bantul ini menyerap paling banyak tenaga kerja di seluruh DIY, kan padat karya di Bantul paling banyak, baik dari paketnya, tentu juga berkolerasi dengan jumlah tenaga kerja yang dilibatkan," katanya, Rabu, 26, Juni, 2024.

Dia mengatakan, setiap pekerja yang terlibat dalam pengerjaan proyek padat karya diberi dua jenis perlindungan sosial. Pertama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

"Jaminan kecelakaan kerja itu pengertian kejadian luar biasa atau kecelakaan yang terjadi dari pintu rumah berangkat ke tempat kerja lokasi padat karya dan pulang kembali ke rumah dengan jalur biasa, termasuk hal-hal atau kegiatan aktivitas yang berkaitan dengan program itu," katanya. 

Seperti misalnya, kata dia, ketika ada pekerja yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan saat membeli material, maka pekerja tersebut akan mendapatkan jaminan atau pengobatannya dibiayai oleh BPJS. Menurutnya, jaminan tersebut diberikan kepada pekerja selama 30 hari kerja. 

"Kalau perlindungan yang kita berikan hanya selama satu bulan saat pekerjaan fisik. Kalau program padat karya itu kan jangka waktu pekerjaan selama 21 hari, tapi kita bulatkan menjadi 30 hari," ucapnya. 

Baharuddin mengatakan, jaminan sosial ini merupakan hal yang wajib untuk diberikan. Bahkan, pelaksanaannya sudah berlangsung sejak berjalannya program padat karya di Kabupaten Bantul. 

Menurutnya, setelah pekerjaan selesai para pekerja diberikan keleluasaan untuk memutuskan apakah akan melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak. Nantinya, pekerja yang ingin melanjutkan bisa melanjutkan dengan skema pembayaran mandiri. 

"Setelahnya kita tawarkan pada saat sosialisasi juga sudah kita tawarkan ke kelompok, kalau mau diteruskan dan merasa ada manfaatnya silakan diteruskan sendiri, karena juga relatif murah hanya Rp 16.800 per orang per bulan, tidak terlalu besar," ucapnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB