Berita , D.I Yogyakarta

Dapat Program Padat Karya Disnakertrans Bantul, Warga Mengaku Senang

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Program Padat Karya Disnakertrans Bantul
Program Padat Karya Disnakertrans Bantul di Dusun Nglampengan, Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Program Padat Karya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul pada 2024 ini dilaksanakan di 300 titik yang tersebar di 17 kapanewon.

Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Bantul, Istirul Widiastuti mengatakan bahwa pelaksanaan program padat karya ini akan melibatkan warga miskin dan pengangguran.

"Poin utamanya (program padat karya) adalah untuk membantu warga miskin, menganggur, setengah menganggur. Kemudian kalau dinas penekanannya adalah pembayaran upah, itu yang paling penting," ucapnya beberapa waktu yang lalu.

Menurut Istirul, pelaksanaan program padat karya ini dialokasikan menggunakan dana ABPD DIY senilai Rp 32, 5 miliar. 

Dari 300 titik pengerjaan program tersebut, sebanyak 276 lokasi mendapat anggaran masing-masing Rp 100 juta dan sebanyak 24 lokasi masing-masing mendapat anggaran Rp 200 juta.

Warga Mengaku Senang Mendapat Program Padat Karya

Pengerjaan talud di Dusun Nglampengan oleh puluhan warga setempat. (Foto: Istimewa)

Salah satu lokasi yang mendapat program padat karya tersebut berada di Dusun Nglampengan, Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Bantul.

Pengerjaan talud sepanjang 73 meter yang berada di RT 03 dan RT 05 ini dilakukan oleh puluhan warga setempat.

Salah satunya Subagio yang terlihat semringah dalam bekerja meskipun di tengah teriknya sinar matahari.

“Senang sekali dapat padat karya. Coba bayangkan kalau harus mengeluarkan biaya sendiri untuk proyek ini. Berapa kami harus iuran,” kata pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang kayu ini.

Ia berterima kasih dan mengaku sangat senang karena program padat karya ini juga memberikan tambahan penghasilan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025
Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Lagi Sampai 2 Mei untuk 3 Provinsi ...

Selasa, 29 April 2025
Kemarin Turun, Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 April 2025 Naik Tipis

Kemarin Turun, Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 April 2025 Naik Tipis

Selasa, 29 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 April 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 April 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Selasa, 29 April 2025
Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025
Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025