Berita , D.I Yogyakarta
Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan Pelaku Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul
HARIANE - Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku duel yang menewaskan seorang pelajar Agus Setya Prayoga (17), yang terjadi di wilayah Pleret, Bantul beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial NA (18) alias Dobleh, mengaku ditantang oleh korban untuk berduel menggunakan senjata tajam.
"Saya nggak tahu, tiba-tiba saya tiba-tiba ditantang. Saya tanya masalahnya apa, dia bilang mau coba saya," katanya saat dihadirkan di acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (26/5/2025) kemarin.
Bahkan, Dobleh mengatakan korbanlah yang memaksa untuk duel menggunakan senjata tajam. Awalnya, dia menyanggupi untuk duel dengan tangan kosong.
"Saya minta tangan kosong, tapi korban ngajak pakai celurit. Kalau tangan kosong nggak kerasa katanya," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Achmad Mirza mengatakan, korban dan pelaku telah mengenal satu sama lain. Keduanya merupakan pelajar SMA di sekolah yang berbeda.
Dia mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi pada hari Minggu (11/5/2025) dini hari. Sebelum kejadian, keduanya saling bertemu untuk menentukan lokasi berduel.
Setelah menerima laporan dari pihak keluarga, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Jetis. Saat diringkus, polisi menemukan celurit yang digunakan oleh pelaku untuk duel dengan korban.
Pelaku kita amankan seminggu setelah kejadian. Dia sempat berpindah-pindah tempat untuk melarikan diri," katanya.
Diberitakan sebelumnya,seorang pelajar berinisial ASP (17) warga Magelang, Jawa Tengah tewas dalam duel maut di Jalan Bawuran, Dusun Bawuran I, Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret, Bantul pada Minggu (11/5/2025) dini hari. Korban dinyatakan tewas 30 menit sebelum sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu malam (10/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban bersama salah seorang temannya FA (17) warga Jambidan, Banguntapan, sedang memancing di dekat rumah korban sambil mengonsumsi minuman keras jenis arak.
"Setelah beberapa jam, sekitar pukul 22.00 WIB, korban dan FA pulang ke rumah kakak korban. Namun, tak lama kemudian, ASP berpamitan untuk keluar lagi," kata Jeffry, Minggu (11/5/2025).
Jeffry mengatakan kemudian bertemu dengan temannya yang lain berinisial APR (27). Saat itu, korban meminta tolong APR untuk menemaninya mengambil jaket di rumah kakaknya di daerah Potorono, Banguntapan.