Berita , D.I Yogyakarta

Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro
Sejumlah ternak babi yang berada di peternakan di Dusun Plumutan, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE – Yohanes Nindarto (52), warga Dusun Plumutan, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, memberikan responsnya terkait banyaknya penolakan dari warga terhadap peternakan babi miliknya. Penolakan warga didasari oleh bau tak sedap yang mengganggu.

Nindarto mengatakan bahwa peternakan babi yang telah ia kelola sejak 2021 itu sudah mengantongi izin dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, aktivitas peternakannya dijalankan secara legal.

“Artinya, kalau ada izin, saya boleh menjalankan peternakan. Kalau tidak ada, ya tidak boleh,” katanya, Selasa (15/4/2025).

Ia tidak menampik bahwa warga sekitar peternakan kerap menyampaikan protes. Namun demikian, ia tetap bersikukuh mempertahankan usahanya tersebut.

“Kenapa kami masih kekeh? Karena dijalankan secara legal. Izin OSS masih menjadi pertimbangan utama pemerintah,” tuturnya.

Berpegang pada izin tersebut, Nindarto justru berharap pemerintah bisa memberikan masukan agar polemik yang ia hadapi bersama masyarakat dapat diselesaikan dengan baik. Ia meminta agar pemerintah memberikan pelatihan pengelolaan kandang, guna mencegah pencemaran lingkungan.

Selain itu, Nindarto mengaku telah mengurangi jumlah populasi babi di peternakan miliknya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi bau seperti yang dikeluhkan warga.

“Saya sudah berusaha mengurangi jumlah populasi. Kalau dulu bisa sampai 150 ekor, sekarang saya kurangi. Maksimal 50 ekor yang ada di kandang,” ucapnya.

Sementara itu, Dukuh Plumutan, Cahyo Rahmat Romadlon, mengungkapkan bahwa polemik ini sudah berlangsung cukup lama. Proses mediasi telah dilakukan berulang kali, namun belum menemukan titik temu.

“Solusi sudah kami tawarkan. Silakan relokasi, silakan ternak, tapi jangan di tengah permukiman,” tuturnya.

Cahyo berharap pemerintah segera mengintervensi masalah ini, termasuk kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, untuk mencari solusi terbaik.

Ia menyebut bahwa warga akan mengambil langkah lanjutan apabila persoalan ini tak kunjung diselesaikan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025