Berita , D.I Yogyakarta
Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro
HARIANE – Yohanes Nindarto (52), warga Dusun Plumutan, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, memberikan responsnya terkait banyaknya penolakan dari warga terhadap peternakan babi miliknya. Penolakan warga didasari oleh bau tak sedap yang mengganggu.
Nindarto mengatakan bahwa peternakan babi yang telah ia kelola sejak 2021 itu sudah mengantongi izin dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, aktivitas peternakannya dijalankan secara legal.
“Artinya, kalau ada izin, saya boleh menjalankan peternakan. Kalau tidak ada, ya tidak boleh,” katanya, Selasa (15/4/2025).
Ia tidak menampik bahwa warga sekitar peternakan kerap menyampaikan protes. Namun demikian, ia tetap bersikukuh mempertahankan usahanya tersebut.
“Kenapa kami masih kekeh? Karena dijalankan secara legal. Izin OSS masih menjadi pertimbangan utama pemerintah,” tuturnya.
Berpegang pada izin tersebut, Nindarto justru berharap pemerintah bisa memberikan masukan agar polemik yang ia hadapi bersama masyarakat dapat diselesaikan dengan baik. Ia meminta agar pemerintah memberikan pelatihan pengelolaan kandang, guna mencegah pencemaran lingkungan.
Selain itu, Nindarto mengaku telah mengurangi jumlah populasi babi di peternakan miliknya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi bau seperti yang dikeluhkan warga.
“Saya sudah berusaha mengurangi jumlah populasi. Kalau dulu bisa sampai 150 ekor, sekarang saya kurangi. Maksimal 50 ekor yang ada di kandang,” ucapnya.
Sementara itu, Dukuh Plumutan, Cahyo Rahmat Romadlon, mengungkapkan bahwa polemik ini sudah berlangsung cukup lama. Proses mediasi telah dilakukan berulang kali, namun belum menemukan titik temu.
“Solusi sudah kami tawarkan. Silakan relokasi, silakan ternak, tapi jangan di tengah permukiman,” tuturnya.
Cahyo berharap pemerintah segera mengintervensi masalah ini, termasuk kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, untuk mencari solusi terbaik.
Ia menyebut bahwa warga akan mengambil langkah lanjutan apabila persoalan ini tak kunjung diselesaikan.