Berita , D.I Yogyakarta
Dicap Korupsi, Warga Seloharjo Pundong Demo Tuntut Lurah Mundur
HARIANE - Belasan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Seloharjo menggelar aksi demonstrasi di Balai Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong pada Selasa 15 April 2025. Mereka menuntut lurah Seloharjo Marhadi Badrun untuk mundur karena dicap melakukan korupsi.
Koordinator Forum Peduli Seloharjo, Yuli Anwar dalam orasinya menyatakan dugaan korupsi yang dilakukan lurah Seloharjo berawal dari adanya kegiatan pembangunan desa yang melibatkan pihak ketiga di tahun 2024 senilai Rp 96.8 juta.
Dalam praktiknya, pembayaran kepada pihak ketiga dilakukan secara bertahap. Pembayaran pertama dilakukan pada 27 Desember 2024 senilai Rp 25 juta. Lalu, menyusul pada tanggal 16 Maret 2025 senilai Rp 7,2 juta.
Sehingga, total kekurangan yang belum terbayarkan adalah senilai Rp 64.6 juta yang harus diserahkan oleh Kalurahan Seloharjo melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
"Pada tanggal 10 April 2025 kembali dibayarkan Rp 30 juta sehingga masih ada sisa hutang Rp 34.623 juta dan satu kwitansi hutang senilai Rp 4.5 juta. Sehingga total hutang yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga dengan dana desa Rp 39.1 juta," ujarnya.
Yuli menduga bahwa uang dana desa yang seharusnya digunakan untuk membayar hutang kepada pihak ketiga tersebut dikorupsi oleh lurah Seloharjo, Marhadi Badrun.
Atas dasar itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum menangkap dan mengadili lurah serta tim TPK Kalurahan Seloharjo.
"Kepada Bupati Bantul, berhentikan secara tidak hormat lurah serta oknum TPK yang terbukti menyelewengkan anggaran dana desa," ucapnya.
"Kalurahan juga harus segera melunasi hutang pihak ketiga," imbuhnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Mahardi Badrun mengaku bahwa aksi unjuk rasa di yang dilakukan di Balai Kalurahan Seloharjo janggal.
"Ini aksi unjuk rasa yang cukup janggal. Pertama yang mau dibidik Dukuh Nambangan namun justru saya diminta mundur karena diduga melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2024," katanya.