Berita , D.I Yogyakarta

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat. Foto/istimewa.

HARIANE – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul memastikan seluruh hewan kurban yang masuk dan beredar di masyarakat telah melalui pemeriksaan kesehatan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga agar ternak yang dibeli masyarakat dalam kondisi sehat.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Bantul, Novriyeni, mengatakan pengawasan telah dilakukan sejak April hingga menjelang Iduladha, termasuk pemeriksaan di pasar hewan, peternak, dan lapak penjualan.

"Setiap sapi dari luar daerah yang masuk ke Bantul wajib dilengkapi Surat Veteriner (SV) melalui aplikasi lalu lintas ternak, serta hasil uji laboratorium bebas PMK, antraks, dan LSD," kata Novriyeni, Rabu (4/6/2025).

Di Pasar Hewan Imogiri, misalnya, DKPP Bantul akan menerjunkan petugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan. Jika ditemukan ternak sakit, hewan tersebut dilarang diperjualbelikan di pasar.

Selain itu, lanjutnya, DKPP Bantul akan menerjunkan sekitar 150 petugas untuk memantau lebih dari 2.000 titik penyembelihan hewan.

Pemeriksaan dilakukan secara antemortem (sebelum dipotong) dan postmortem (setelah dipotong) guna memastikan daging yang beredar memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

"Kami tempatkan dua sampai tiga petugas di setiap kalurahan untuk memastikan seluruh titik pemotongan benar-benar diawasi," jelas Novriyeni.

Novriyeni menyebut sejauh ini belum ditemukan kasus sapi dalam kondisi sakit.

Namun demikian, ia tetap mengingatkan masyarakat, khususnya panitia kurban, agar memperhatikan tiga prinsip utama kurban, yaitu memilih, menyembelih, dan menangani.

Untuk tahap pemilihan, masyarakat diminta memilih hewan jantan yang sehat dan memenuhi syarat. Bila ragu, dapat memanggil petugas dari 10 puskeswan yang tersedia untuk memastikan kondisi hewan.

Saat penyembelihan, panitia wajib memperhatikan kesejahteraan hewan, seperti melakukan puasa 12 jam sebelum dipotong, menyediakan tempat berteduh yang layak, serta memastikan perlengkapan penyembelihan memadai.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025