Berita , Jateng
Dorong Nenek Hingga Tewas, Pelaku Pencurian di Gajahmungkur Semarang Dicokok Polisi

HARIANE – Polisi berhasil meringkus Fahri Gunawan (30), pelaku pencurian di Gajahmungkur, Semarang, pada Selasa, 6 Mei 2025.
Tak hanya menggasak harta benda milik Sri Wahyuni, pelaku juga melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Atas perbuatannya, Fahri Gunawan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menewaskan korban.
Kronologi Kasus Pencurian di Gajahmungkur Semarang
Berdasarkan informasi dari Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, aksi pencurian di Gajahmungkur, Semarang, terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Pelaku diduga masuk ke rumah korban di wilayah Bendan Ngisor, Gajahmungkur, melalui tembok belakang rumah. Namun, nahas, aksinya justru kepergok oleh korban.
“Korban terbangun dan sempat berteriak maling. Pelaku yang panik lalu mendorong korban hingga jatuh dan kepalanya terbentur lantai. Korban sempat kejang-kejang dan akhirnya meninggal dunia,” terang Kompol Agung.
Selanjutnya, pelaku membaringkan tubuh korban ke atas tempat tidur sebelum mengambil barang berharga milik lansia berusia 78 tahun tersebut.
Barang yang diambil pelaku antara lain satu unit laptop dan satu unit handphone. Setelah itu, pelaku kabur dengan cara melompat dari lantai dua ke lahan kosong di sebelah rumah korban.
Rony Setiawan, anak korban yang menyadari ada barang milik ibunya yang hilang, kemudian melapor ke Polsek Gajahmungkur. Sementara itu, pelaku menjual barang curian tersebut kepada orang lain.
“Pelaku saat ini sudah kami tahan. Barang bukti berupa handphone, laptop, dusbook HP, handuk, dan sweater telah disita. Proses penyidikan dan pemberkasan tengah berjalan,” pungkas Kompol Agung.
Demikian kronologi kasus pencurian di Gajahmungkur, Semarang, yang menewaskan seorang lansia wanita. ****