Ekbis
DPR Setujui RPP Kebijakan Energi Nasional, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8% pada 2029
HARIANE - Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), Bahlil Lahadalia, dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI, Senin (3/2).
RPP KEN ini disusun selaras dengan kebijakan Kabinet Merah Putih periode 2025-2029, mengakomodasi target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029, serta memastikan keselarasan antara Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
"Kami telah bekerjasama kurang lebih 2 minggu agar kebutuhan per kapita terhadap listrik bisa mencerminkan di angka 8%. Bapak Presiden telah menyetujui melalui surat persetujuan yang telah ditandatangani pada 17 September kemarin," ujar Bahlil.
Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Didukung Sektor Strategis
RPP KEN ini mempertimbangkan kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), DEN, dan INDEF yang menunjukkan target pertumbuhan ekonomi 8% dapat dicapai melalui kontribusi sektor industri pengolahan, pertanian, konstruksi, ekonomi digital, pariwisata, transportasi, industri makanan dan minuman, serta jasa keuangan.
Peran Energi Baru Terbarukan (EBTKE) Capai Net Zero Emission 2060
Selain itu, RPP ini menargetkan penggunaan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) minimal 60-70% pada periode 2025-2040 sebagai langkah strategis untuk mencapai net zero emission pada 2060 dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
"Dalam penyusunan ini juga telah mempertimbangkan dengan EBTKE dalam rangka net zero emisi 2060 dan targetnya 2025-2040 ke depan 60-70% minimal menggunakan EBTKE," tambah Bahlil.
Komitmen Pemerintah untuk Kedaulatan Energi
Pemerintah memastikan implementasi RPP KEN tidak hanya berfokus pada pencapaian target energi, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat.
"Semoga RPP dapat berjalan dengan tetap memperhitungkan kedaulatan energi, harga terjangkau, dan tidak menyusahkan masyarakat," tutup Bahlil.****