D.I Yogyakarta

DPRD Kulon Progo didorong Wujudkan Perda Lansia

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, DPRD Kulon Progo, Lansia
Ketua Komda Lansia Kabupaten Kulon Progo (Foto : Dok Susanto)

HARIANE - Komda Lansia Kabupaten Kulon Progo mendorong agar DPRD setempat dapat melindungi dan memberdayakan lansia melalui Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Komda Lansia Kulon Progo, Kasdiyono, mengatakan bahwa lansia merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian, baik dari Pemerintah Kabupaten, DPRD, maupun pihak lainnya.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo, per Juni 2024, jumlah lansia di Kulon Progo mencapai 87.274 orang atau 19,63 persen dari total penduduk Kulon Progo.

"Dari jumlah ini, 3.297 lansia masuk kategori miskin dan rawan terlantar. Sehingga mereka membutuhkan perlindungan," ujar Kasdiyono di Kulon Progo, Rabu (8/1/2024).

Oleh karena itu, DPRD Kulon Progo didorong untuk melindungi mereka melalui Perda Lansia. Peraturan ini akan mengatur hak-hak lansia dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya terkait kesehatan.

Jika Perda tersebut dapat terwujud, lansia akan merasa lebih nyaman dan dapat menikmati masa tua dengan lebih baik.

Melalui Perda Lansia ini, diharapkan juga ada pengaturan mengenai pemberdayaan kader pendamping lansia di desa atau kalurahan.

"Kami titip (aspirasi) agar ada peningkatan kesejahteraan serta perlindungan bagi lansia," tambah Kasdiyono.

Kasdiyono juga berharap adanya pondok atau panti khusus di wilayah Kulon Progo sebagai tempat untuk merawat lansia. Di lokasi tersebut, dapat dilakukan klasifikasi lansia berdasarkan produktivitas mereka.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kulon Progo, Lajiyo Yok Mulyono, menyatakan akan mendukung dan mengawal pembentukan Perda Lansia, mengingat jumlah lansia di Kulon Progo yang cukup tinggi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025