D.I Yogyakarta

DPRD Kulon Progo didorong Wujudkan Perda Lansia

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, DPRD Kulon Progo, Lansia
Ketua Komda Lansia Kabupaten Kulon Progo (Foto : Dok Susanto)

HARIANE - Komda Lansia Kabupaten Kulon Progo mendorong agar DPRD setempat dapat melindungi dan memberdayakan lansia melalui Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Komda Lansia Kulon Progo, Kasdiyono, mengatakan bahwa lansia merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian, baik dari Pemerintah Kabupaten, DPRD, maupun pihak lainnya.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo, per Juni 2024, jumlah lansia di Kulon Progo mencapai 87.274 orang atau 19,63 persen dari total penduduk Kulon Progo.

"Dari jumlah ini, 3.297 lansia masuk kategori miskin dan rawan terlantar. Sehingga mereka membutuhkan perlindungan," ujar Kasdiyono di Kulon Progo, Rabu (8/1/2024).

Oleh karena itu, DPRD Kulon Progo didorong untuk melindungi mereka melalui Perda Lansia. Peraturan ini akan mengatur hak-hak lansia dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya terkait kesehatan.

Jika Perda tersebut dapat terwujud, lansia akan merasa lebih nyaman dan dapat menikmati masa tua dengan lebih baik.

Melalui Perda Lansia ini, diharapkan juga ada pengaturan mengenai pemberdayaan kader pendamping lansia di desa atau kalurahan.

"Kami titip (aspirasi) agar ada peningkatan kesejahteraan serta perlindungan bagi lansia," tambah Kasdiyono.

Kasdiyono juga berharap adanya pondok atau panti khusus di wilayah Kulon Progo sebagai tempat untuk merawat lansia. Di lokasi tersebut, dapat dilakukan klasifikasi lansia berdasarkan produktivitas mereka.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kulon Progo, Lajiyo Yok Mulyono, menyatakan akan mendukung dan mengawal pembentukan Perda Lansia, mengingat jumlah lansia di Kulon Progo yang cukup tinggi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025