D.I Yogyakarta

DPRD Kulon Progo didorong Wujudkan Perda Lansia

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, DPRD Kulon Progo, Lansia
Ketua Komda Lansia Kabupaten Kulon Progo (Foto : Dok Susanto)

HARIANE - Komda Lansia Kabupaten Kulon Progo mendorong agar DPRD setempat dapat melindungi dan memberdayakan lansia melalui Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Komda Lansia Kulon Progo, Kasdiyono, mengatakan bahwa lansia merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian, baik dari Pemerintah Kabupaten, DPRD, maupun pihak lainnya.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo, per Juni 2024, jumlah lansia di Kulon Progo mencapai 87.274 orang atau 19,63 persen dari total penduduk Kulon Progo.

"Dari jumlah ini, 3.297 lansia masuk kategori miskin dan rawan terlantar. Sehingga mereka membutuhkan perlindungan," ujar Kasdiyono di Kulon Progo, Rabu (8/1/2024).

Oleh karena itu, DPRD Kulon Progo didorong untuk melindungi mereka melalui Perda Lansia. Peraturan ini akan mengatur hak-hak lansia dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya terkait kesehatan.

Jika Perda tersebut dapat terwujud, lansia akan merasa lebih nyaman dan dapat menikmati masa tua dengan lebih baik.

Melalui Perda Lansia ini, diharapkan juga ada pengaturan mengenai pemberdayaan kader pendamping lansia di desa atau kalurahan.

"Kami titip (aspirasi) agar ada peningkatan kesejahteraan serta perlindungan bagi lansia," tambah Kasdiyono.

Kasdiyono juga berharap adanya pondok atau panti khusus di wilayah Kulon Progo sebagai tempat untuk merawat lansia. Di lokasi tersebut, dapat dilakukan klasifikasi lansia berdasarkan produktivitas mereka.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kulon Progo, Lajiyo Yok Mulyono, menyatakan akan mendukung dan mengawal pembentukan Perda Lansia, mengingat jumlah lansia di Kulon Progo yang cukup tinggi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025