Berita , D.I Yogyakarta

Dua Rumah Warga Terancam Ambrol Akibat Operasi Tambang Uruk Tol di Gunungkidul

profile picture Pandu S
Pandu S
Dua Rumah Warga Terancam Ambrol Akibat Operasi Tambang Uruk Tol di Gunungkidul
Lokasi Tambang Uruk Tol Yang Berdekatan Dengan Rumah Warga. (Foto: Dokumentasi Warga)

HARIANE - Akibat aktivitas penambangan tanah untuk uruk tol, dua rumah milik warga di Padukuhan Nglengkong, Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul terancam ambrol. Hal ini membuat sejumlah warga di sekitar lokasi penambangan menjadi khawatir, apabila terjadi dampak buruk pada rumah mereka.

Aktivitas penambangan di lokasi ini sendiri melibatkan sejumlah alat berat untuk memudahkan proses tambang. Alhasil, tidak butuh waktu lama untuk membuat cekungan tambang sedalam belasan meter.

Lurah Serut, Sugiyanta menjelaskan bahwa aktivitas tambang urukan tanah tersebut sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu. Lokasi penambangan pun dilakukan tidak jauh dari rumah warga.

"Setahu saya, rumah-rumah yang terancam terdampak itu merupakan lahan milik warga sendiri, (sementara) tambang itu sudah beroperasi sebelum saya menjadi lurah," kata Sugiyanta saat dihubungi melalui telepon pada Minggu, 16 Juni 2024.

Setelah mengetahui beberapa rumah di wilayahnya terancam terdampak, Sugiyanto kemudian melaporkan hal itu kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terpisah, Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti mengaku, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan peninjauan di lokasi pertambangan yang ada di Kalurahan Serut. Dikatakannya, apabila terus dilakukan penambangan, akan menjadi ancaman tersendiri bagi pemukiman warga. Karena berpotensi terjadi longsor akibat operasi tambang tersebut.

"Kami sudah memerintahkan agar menghentikan pengoperasiannya, kemudian melakukan penataan tebing dan mengembalikan tanah uruk agar mencegah longsor," kata Anna.

Berdasarkan pemantauan DPUPESDM di lokasi, penataan tebing terus dilaksanakan dan akan dievaluasi setiap harinya. Pihaknya mengakui, beroperasinya perusahaan tambang tersebut telah mengantongi izin SIPB Nomor 17/I/SIPB/PMDN/2022 yang diterbitkan oleh BKPM Pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, pihaknya telah meminta pihak perusahaan untuk membuat talud atau bronjong. Hal ini dilakukan agar dapat mengantisipasi dampak buruk yang akan terjadi.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan DPUPESDM DIY untuk memerhatikan rumah-rumah yang terdampak akibat aktivitas pertambangan," ujar Hary.

Karena, lanjut Hary, DPUPESDM DIY memiliki kewenangan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan tersebut. Pihaknya juga telah meminta pihak perusahaan untuk melakukan reklamasi dan revegetasi tanaman lokal untuk memulihkan ekosistem lingkungan.

Dia juga menekankan, pihak perusahaan tambang tidak boleh secara serampangan melakukan aktivitas pertambangan. Ditambah lagi, lokasi penambangan berada di sekitar pemukiman warga. Hal ini dapat menimbulkan kerawanan bencana longsor. Tidak hanya itu, penggunaaan alat berat akan menghasilkan emisi gas buang serta partikel debu, sehingga diperlukan pemantauan terhadap lingkungan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tim SAR Gabungan Temukan Mukena, Sandal, dan Obat Milik Pengunjung Yang Hilang di ...

Tim SAR Gabungan Temukan Mukena, Sandal, dan Obat Milik Pengunjung Yang Hilang di ...

Kamis, 31 Juli 2025
Meski Dihentikan, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung

Meski Dihentikan, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung

Kamis, 31 Juli 2025
Magis Puisi di Bawah Bulan Purnama Tutup Hari Pertama FSY 2025

Magis Puisi di Bawah Bulan Purnama Tutup Hari Pertama FSY 2025

Kamis, 31 Juli 2025
Jadi Simbol Perlawanan Anak Muda, Tiga Karya George Orwell Dibahas di Pasar Buku ...

Jadi Simbol Perlawanan Anak Muda, Tiga Karya George Orwell Dibahas di Pasar Buku ...

Kamis, 31 Juli 2025
Truk Muat Minyak Terguling di Malangbong Garut, Arus Lalin Macet Dua Arah

Truk Muat Minyak Terguling di Malangbong Garut, Arus Lalin Macet Dua Arah

Kamis, 31 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Turun Drastis! Yakin Mau ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Turun Drastis! Yakin Mau ...

Kamis, 31 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 31 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Depok 1 - 6 Agustus 2025, Jam Berangkat Mulai 18:32 ...

Jadwal KRL Bogor Depok 1 - 6 Agustus 2025, Jam Berangkat Mulai 18:32 ...

Kamis, 31 Juli 2025
Meski Jadi Tuan Rumah Porda dan Peparda DIY 2025, Tidak Semua Cabor Dilaksanakan ...

Meski Jadi Tuan Rumah Porda dan Peparda DIY 2025, Tidak Semua Cabor Dilaksanakan ...

Kamis, 31 Juli 2025
Media Center PORDA dan PEPARDA DIY 2025 Resmi Diluncurkan, Seperti Apa Fungsinya?

Media Center PORDA dan PEPARDA DIY 2025 Resmi Diluncurkan, Seperti Apa Fungsinya?

Kamis, 31 Juli 2025