Berita
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul
HARIANE – Tim dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda DIY menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pada Senin (23/06/2025) siang.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Indra Waspada, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan perkara pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada tahun 2022.
Dalam pengadaan TIK tersebut, aparat penegak hukum mencium adanya dugaan penyimpangan. Oleh karena itu, sejak beberapa tahun lalu, penyelidikan dilakukan secara intensif.
Adapun pengadaan peralatan elektronik tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp21 miliar. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,05 miliar.
“Karena prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan, kami melakukan pengumpulan barang bukti dan dokumen untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut,” terang AKBP Indra Waspada saat dikonfirmasi usai melakukan penggeledahan.
Pantauan Hariane.com di lapangan menunjukkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, petugas membawa sejumlah barang bukti guna mendukung proses penyidikan. Di antaranya berupa dokumen yang disimpan dalam sebuah kotak besar, beberapa unit laptop, printer, serta telepon genggam.
“Ada beberapa barang bukti yang kami amankan, termasuk satu unit handphone milik salah satu pegawai di sini,” katanya.
Lebih lanjut, AKBP Indra Waspada menyampaikan bahwa sejauh ini sudah ada lima orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
“Belum ada tersangka. Sekitar lima orang telah kami periksa,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subariyanta, mengatakan bahwa pihaknya kooperatif dan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hari ini ada penyidik dari Polda DIY yang datang membawa surat tugas dan surat penggeledahan di salah satu bidang kami. Dari Dinas Pendidikan sendiri, kami welcome dan mendukung sesuai kewenangan yang kami miliki,” ujarnya.
Terkait kasus ini, Agus mengaku belum mengetahui secara rinci, sebab pengadaan tersebut dilakukan sebelum dirinya menjabat.