Berita , D.I Yogyakarta
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

HARIANE – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY tengah melakukan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun 2022 di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
Sebelumnya, tim dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda DIY telah menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pada Senin (23/6/2025) siang.
Adapun pengadaan perangkat elektronik tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp21 miliar. Sementara itu, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY, ditemukan potensi kerugian negara sekitar Rp1 miliar.
Meski kasus ini telah masuk tahap penyidikan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka atas dugaan korupsi tersebut.
Terkait hal itu, Jogja Corruption Watch (JCW) menyatakan dukungannya kepada Polda DIY untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan TIK di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
Deputi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, menyatakan bahwa kepolisian perlu memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan TIK tersebut, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
JCW juga mendorong agar kepolisian memeriksa kuasa pengguna anggaran dan pengguna anggaran, dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul saat itu.
“Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum secara transparan. Jangan hanya petugas perencana dan pelaksana di lapangan yang diproses hukum, tetapi aktor-aktor intelektual dalam perkara ini juga harus diproses,” kata Kamba, Minggu (29/6/2025).
“Seharusnya PPK merupakan pihak sentral, termasuk yang berwenang menyusun rencana pengadaan dan melaksanakan proses pengadaan,” sambungnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa delapan orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Kemarin kami sudah melakukan langkah-langkah upaya paksa dalam bentuk penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti,” kata Wirdhanto belum lama ini.
Ia menambahkan, barang bukti yang telah disita meliputi sejumlah dokumen dan perangkat elektronik. Barang-barang tersebut kini masih dalam proses pemeriksaan.