Berita , D.I Yogyakarta

Dugaan Maladministrasi Penyidik Kepolisian Polsek Pajangan, Kuasa Hukum SMP N 2: Ini Fatal

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dugaan Maladministrasi Penyidik Kepolisian Polsek Pajangan
SMP N 2 Pajangan laporkan adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan penyidik kepolisian ke ORI DIY. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - SMP Negeri 2 Pajangan adukan dugaan maladministrasi penyidik kepolisian Polsek Pajangan ke Ombudsman Repubik Indonesia (RI) Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta, Jumat, 31 Maret 2023.

Dugaan maladministrasi itu dilakukan dalam penanganan perkara pengrusakan sekolah dan pengeroyokan terhadap salah satu karyawan SMP N 2 Pajangan yang terjadi 22 Januari 2023 lalu.

Kuasa hukum SMP N 2 Pajangan, Marhendra Handoko menyebutkan dugaan maladministrasi itu ditemukan dari dokumen yang dikeluarkan Polsek Pajangan.

Dirinya mencatat dari surat bukti laporan kasus pengeroyokan, dituliskan korban melaporkan ke polisi pada pukul 01.00 WIB.

Namun, faktanya korban bernama Edi Purwanto (42) melaporkan pada pukul 04.00 WIB.

“Ini fatal bisa berakibat tersangkanya bebas,” kata Marhendra, Jumat, 31 Maret 2023.

Dari proses visum terhadap Edi Purwanto, katanya, petugas tidak memberikan hasil visum secara resmi.

Selain itu, kejadian pengeroyokan yang dilaporkan dalam gelar perkara berubah menjadi tindak pidana penganiayaan dan hanya menetapkan satu tersangka, sedangkan saat kejadian ada empat tersangka.

Marhendra mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah disampaikan unit lain baik ke Kapolres dan Kabid Propam, tetapi pihak sekolah belum mendapatkan respon dari yang bersangkutan.

“Sampai sekarang kami belum menerima penetapan tersangka dari polisi,” terangnya.

Kecurigaan Serta Dugaan Maladministrasi Penyidik Kepolisian Polsek Pajangan

Dirinya menyampaikan, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke ORI DIY karena bangunan yang statusnya milik negara dirusak oleh warga.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 April 2024, Berdurasi 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 April 2024, Berdurasi 3 Jam

Sabtu, 27 April 2024 09:16 WIB
3 Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Demak Ditangkap, Begini Motif dan Kronologinya

3 Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Demak Ditangkap, Begini Motif dan Kronologinya

Sabtu, 27 April 2024 09:16 WIB
Viral Fenomena Awan Unik di Jogja, BMKG Beri Penjelasan

Viral Fenomena Awan Unik di Jogja, BMKG Beri Penjelasan

Sabtu, 27 April 2024 07:33 WIB
Dampak Hujan Deras di Gunungkidul, Sungai Meluap hingga Pohon Tumbang Menimpa Rumah Warga

Dampak Hujan Deras di Gunungkidul, Sungai Meluap hingga Pohon Tumbang Menimpa Rumah Warga

Sabtu, 27 April 2024 06:54 WIB
Evoria Movement : Eksperimen dan Eksplorasi Kekayaan Intelektual

Evoria Movement : Eksperimen dan Eksplorasi Kekayaan Intelektual

Sabtu, 27 April 2024 05:41 WIB
Wujud Melestarikan Budaya Lokal, Disbud Kota Yogya Gelar Pawiyatan Pantacara secara Intensif

Wujud Melestarikan Budaya Lokal, Disbud Kota Yogya Gelar Pawiyatan Pantacara secara Intensif

Jumat, 26 April 2024 20:48 WIB
RRQ Hoshi Pecah Losestreak dan Naik ke Posisi 6 Klasemen Sementara MPL ID ...

RRQ Hoshi Pecah Losestreak dan Naik ke Posisi 6 Klasemen Sementara MPL ID ...

Jumat, 26 April 2024 20:26 WIB
Menolak Kalah, Laga Aura vs RRQ Hoshi MPL ID S13 Berlanjut ke Game ...

Menolak Kalah, Laga Aura vs RRQ Hoshi MPL ID S13 Berlanjut ke Game ...

Jumat, 26 April 2024 19:20 WIB
Viral Penjual Kacang Ijo Diserang Preman di Jakarta Timur, Akibatkan Gerobak Dagangan Hancur

Viral Penjual Kacang Ijo Diserang Preman di Jakarta Timur, Akibatkan Gerobak Dagangan Hancur

Jumat, 26 April 2024 19:07 WIB
Hasil Pertandingan RRQ vs Aura MPL ID S13, Yawi Buktikan Kelasnya Pada Game ...

Hasil Pertandingan RRQ vs Aura MPL ID S13, Yawi Buktikan Kelasnya Pada Game ...

Jumat, 26 April 2024 18:55 WIB