Berita , D.I Yogyakarta

Dugaan Maladministrasi Penyidik Kepolisian Polsek Pajangan, Kuasa Hukum SMP N 2: Ini Fatal

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dugaan Maladministrasi Penyidik Kepolisian Polsek Pajangan
SMP N 2 Pajangan laporkan adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan penyidik kepolisian ke ORI DIY. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - SMP Negeri 2 Pajangan adukan dugaan maladministrasi penyidik kepolisian Polsek Pajangan ke Ombudsman Repubik Indonesia (RI) Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta, Jumat, 31 Maret 2023.

Dugaan maladministrasi itu dilakukan dalam penanganan perkara pengrusakan sekolah dan pengeroyokan terhadap salah satu karyawan SMP N 2 Pajangan yang terjadi 22 Januari 2023 lalu.

Kuasa hukum SMP N 2 Pajangan, Marhendra Handoko menyebutkan dugaan maladministrasi itu ditemukan dari dokumen yang dikeluarkan Polsek Pajangan.

Dirinya mencatat dari surat bukti laporan kasus pengeroyokan, dituliskan korban melaporkan ke polisi pada pukul 01.00 WIB.

Namun, faktanya korban bernama Edi Purwanto (42) melaporkan pada pukul 04.00 WIB.

“Ini fatal bisa berakibat tersangkanya bebas,” kata Marhendra, Jumat, 31 Maret 2023.

Dari proses visum terhadap Edi Purwanto, katanya, petugas tidak memberikan hasil visum secara resmi.

Selain itu, kejadian pengeroyokan yang dilaporkan dalam gelar perkara berubah menjadi tindak pidana penganiayaan dan hanya menetapkan satu tersangka, sedangkan saat kejadian ada empat tersangka.

Marhendra mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah disampaikan unit lain baik ke Kapolres dan Kabid Propam, tetapi pihak sekolah belum mendapatkan respon dari yang bersangkutan.

“Sampai sekarang kami belum menerima penetapan tersangka dari polisi,” terangnya.

Kecurigaan Serta Dugaan Maladministrasi Penyidik Kepolisian Polsek Pajangan

Dirinya menyampaikan, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke ORI DIY karena bangunan yang statusnya milik negara dirusak oleh warga.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Ini Akibatnya Jika mengirim Hewan Tanpa Dokumen Melalui Bandara

Senin, 28 April 2025
Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Jogja-Wonosari, Pemotor Cidera Kepala Berat

Senin, 28 April 2025
Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025