Berita , D.I Yogyakarta

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Diperiksa Bawaslu Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pelanggaran netralitas asn
Bawaslu Sleman periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. (Foto: Bawaslu Sleman)

HARIANE – Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur diperiksa Bawaslu Kabupaten Sleman pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengatakan pemeriksaan ini terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Lurah dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024.

“Surat panggilan klarifikasi sudah kami kirimkan secara patut sejak Senin kemarin, dan hari ini telah dilakukan proses klarifikasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman,” kata Arjuna.

Berdasarkan laporan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Godean, kata Arjuna, terdapat dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Lurah dalam kegiatan internal relawan atau tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 yang dilaksanakan di RM Kopi Lampung, Senin, 7 Oktober 2024 lalu.

“Menindaklanjuti hasil pengawasan itu, Bawaslu Kabupaten Sleman mengambil alih kasus tersebut dan menangani dugaan pelanggarannya saat ini,” terangnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, dalam proses klarifikasi telah dilakukan pemanggilan terhadap delapan orang, termasuk saksi-saksi. Dua orang di antaranya adalah Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur.

“Semuanya hadir memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman, bahkan beberapa didampingi kuasa hukum,” kata Yuwan.

Hasil klarifikasi ini, lanjut Yuwan, nantinya akan dikaji oleh Bawaslu Kabupaten Sleman. Bawaslu masih memiliki waktu hingga hari ini untuk memutuskan keterpenuhan alat bukti dugaan pelanggaran tersebut sebelum direkomendasikan penanganannya lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.

“Kalau untuk potensi dugaan pelanggaran pidana pemilihannya, kemarin sudah kita bahas di Sentra Gakkumdu, dan hasilnya ada peristiwa pidana namun belum memenuhi unsur-unsur pidananya,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pekerja Proyek Temukan Gua Bawah Tanah Misterius saat Sedang Menggarap JJLS Gunungkidul

Pekerja Proyek Temukan Gua Bawah Tanah Misterius saat Sedang Menggarap JJLS Gunungkidul

Rabu, 16 Oktober 2024 15:46 WIB
Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Diperiksa Bawaslu Sleman

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Diperiksa Bawaslu Sleman

Rabu, 16 Oktober 2024 14:50 WIB
Menag Yaqut Ciptakan Lagu Hari Santri 2024, Berikut Lirik dan Maknanya

Menag Yaqut Ciptakan Lagu Hari Santri 2024, Berikut Lirik dan Maknanya

Rabu, 16 Oktober 2024 14:08 WIB
Dokumen Penting Lenyap, Polisi Dirikan Posko Layanan untuk Korban Kebakaran Tambora Jakbar

Dokumen Penting Lenyap, Polisi Dirikan Posko Layanan untuk Korban Kebakaran Tambora Jakbar

Rabu, 16 Oktober 2024 13:05 WIB
Hari Santri 2024 : Ini Makna dan Filosofi Logonya

Hari Santri 2024 : Ini Makna dan Filosofi Logonya

Rabu, 16 Oktober 2024 11:40 WIB
Sempat Terpuruk, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 Oktober 2024 Mulai Merangkak ...

Sempat Terpuruk, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 16 Oktober 2024 Mulai Merangkak ...

Rabu, 16 Oktober 2024 10:39 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 16 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 16 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 16 Oktober 2024 09:39 WIB
Peringati Hari Jadi, DPRD Kulon Progo Gelar Rapat Paripurna

Peringati Hari Jadi, DPRD Kulon Progo Gelar Rapat Paripurna

Selasa, 15 Oktober 2024 21:58 WIB
Kontingen FASI Kulon Progo Siap Berlaga di Ajang Nasional

Kontingen FASI Kulon Progo Siap Berlaga di Ajang Nasional

Selasa, 15 Oktober 2024 21:57 WIB
Catat! Ini Daftar 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Banyak Long ...

Catat! Ini Daftar 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Banyak Long ...

Selasa, 15 Oktober 2024 21:55 WIB