Berita , D.I Yogyakarta

Dugaan Politik Uang di Sendangmulyo Sleman, Bawaslu Tetapkan Jadi Temuan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Politik uang
Bawaslu Sleman tetapkan dugaan pelanggaran politik uang di Sendangmulyo, Minggir sebagai temuan. (Foto: Bawaslu Sleman)

HARIANE – Bawaslu Kabupaten Sleman menetapkan kasus dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi di Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, Sleman, pada Minggu dini hari, 24 November 2024, sebagai temuan.

Penetapan sebagai temuan dugaan pelanggaran ini diputuskan dalam rapat pleno Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman pada Minggu malam.

“Sudah kami rapatkan dan diputuskan untuk ditetapkan sebagai temuan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Selasa, 26 November 2024.

Sebelum ditetapkan sebagai temuan, Bawaslu Kabupaten Sleman telah melakukan penelusuran atas informasi awal yang disampaikan masyarakat melalui pesan WhatsApp (WA) ke Bawaslu Kabupaten Sleman.

Berdasarkan hasil penelusuran, telah tercukupi syarat formal dan materiil untuk ditetapkan sebagai temuan.

“Adapun terduga pelakunya sebanyak enam orang, yakni mereka yang menerima dan membawa uang pecahan Rp 50 ribu tersebut,” terangnya.

Dugaan pelanggaran politik uang di Sendangmulyo, Minggir ini juga telah dibahas dalam rapat Sentra Gakkumdu pada Senin, 25 November 2024. Pada hari yang sama, Sentra Gakkumdu memintai keterangan dari empat orang saksi.

“Proses permintaan keterangan dari saksi, penemu, dan terlapor akan terus dilakukan dalam dua hari ke depan, dan bila masih dibutuhkan keterangan dari penemu akan diperpanjang dua hari berikutnya,” jelasnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, mengatakan temuan terkait dugaan politik uang di Sendangmulyo, Minggir ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui pesan WA.

Kemudian, berdasarkan pesan WA tersebut, diputuskan dalam pleno menjadi informasi awal dan dilakukan penelusuran.

Salah satu informasi yang diterima melalui WA itu terkait foto adanya sejumlah uang dalam pecahan Rp 50 ribu dan daftar nama-nama warga pemilih salah satu pasangan calon (paslon).

“Karena informasi dari foto itu terkait dengan warga-warga yang ada di Kalurahan Sendangmulyo, makanya dinihari itu juga dilakukan penelusuran atau permintaan keterangan kepada Lurah Sendangmulyo,” kata Yuwan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Kawal Ketat Logistik Pilkada

Polres Kulon Progo Kawal Ketat Logistik Pilkada

Selasa, 26 November 2024 21:15 WIB
KPU Kulon Progo Musnahkan Ribuan Surat Suara Tak Terpakai

KPU Kulon Progo Musnahkan Ribuan Surat Suara Tak Terpakai

Selasa, 26 November 2024 21:08 WIB
KPU Kulon Progo Distribusikan Ribuan Logistik Pilkada

KPU Kulon Progo Distribusikan Ribuan Logistik Pilkada

Selasa, 26 November 2024 20:35 WIB
Polres Kulon Progo Amankan Empat Pelaku Penjualan Bayi

Polres Kulon Progo Amankan Empat Pelaku Penjualan Bayi

Selasa, 26 November 2024 20:20 WIB
Menag Dapat Gratifikasi dari Sosok Misterius, Langsung Lapor ke KPK

Menag Dapat Gratifikasi dari Sosok Misterius, Langsung Lapor ke KPK

Selasa, 26 November 2024 19:56 WIB
328.931 Surat Suara Pilkada Jogja Didistribusikan Hari Ini

328.931 Surat Suara Pilkada Jogja Didistribusikan Hari Ini

Selasa, 26 November 2024 18:33 WIB
Rugikan Petani Hingga Rp 3,2 Triliun: 4 Perusahaan Pupuk Palsu Ditutup, 23 Dalam ...

Rugikan Petani Hingga Rp 3,2 Triliun: 4 Perusahaan Pupuk Palsu Ditutup, 23 Dalam ...

Selasa, 26 November 2024 18:31 WIB
KPU DIY Pastikan Pelaksanaan Pilkada 2024 Siap 100%

KPU DIY Pastikan Pelaksanaan Pilkada 2024 Siap 100%

Selasa, 26 November 2024 18:04 WIB
Video Mesum Oknum Dewan Gunungkidul Viral, Massa Geruduk Gedung DPRD Gunungkidul

Video Mesum Oknum Dewan Gunungkidul Viral, Massa Geruduk Gedung DPRD Gunungkidul

Selasa, 26 November 2024 16:36 WIB
Menuju Porda 2025, KONI Bantul Targetkan 164 Medali Emas

Menuju Porda 2025, KONI Bantul Targetkan 164 Medali Emas

Selasa, 26 November 2024 16:03 WIB