Berita

Erick Thohir Terapkan Kebijakan Blacklist di BUMN, Begini Maksud dan Tujuannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Erick Thohir Terapkan Kebijakan Blacklist di BUMN, Begini Maksud dan Tujuannya
Erick Thohir Terapkan Kebijakan Blacklist di BUMN, Begini Maksud dan Tujuannya
HARIANE – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir terapkan kebijakan blacklist di BUMN. Blacklist atau daftar hitam digunakan sebagai sebuah solusi untuk antisipasi adanya jual beli jabatan.
Erick Thohir terapkan kebijakan blacklist di BUMN ini tidak hanya dilakukan oleh perusahaan mlik negara semata sendirian, namun juga mengajak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendukung hal tersebut.
"Saya dorong blacklist bersama BPKP. Jangan ada korupsi dan jual beli jabatan. Kita juga tidak ingin ada yang punya rekam jejak buruk, tapi bisa pindah-pindah, dari satu perusahaan BUMN, pindah lagi ke (BUMN) yang lain,” tutur Erick pada acara Press Conference BUMN, Jakarta, Senin, 2 Januari 2023, dilansir dari Instagram @erickthohir.
Erick Thohir terapkan kebijakan blacklist di BUMN, menurutnya hal ini menjadi salah satu bagian dari empat agenda besar BUMN lainnya.
BACA JUGA : Erick Thohir Tutup Tujuh BUMN Sepanjang 2022, Begini Alasannya
Tiga agenda besar lainnya meliputi Blueprint 2023-2024, Omnibus Law versi BUMN, di mana 45 peraturan menteri disingkat menjadi 3 saja. Ketiga, meninjau kembali kinerja dana pensiun di BUMN.

Erick Thohir Terapkan Kebijakan Blacklist di BUMN, Ini Kriterianya

Erick Thohir terapkan kebijakan blacklist di BUMN
Erick Thohir terapkan kebijakan blacklist di BUMN, ini kriterianya. (Foto: bumn.go.id)
Adapun kriteria yang akan masuk blacklist orang bermasalah adalah sebagai berikut:
1. Orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, atau dinyatakan bersalah karena merugikan perusahaan dan atau keuangan negara.
2. Memiliki track record buruk dalam mengelola kinerja perusahaan BUMN.
3. Lalu menurut Erick, hanya Presiden yang dapat melakukan pemutihan daftar dan rekam jejak atau mencabut hasil audit BPKP tersebut.
BACA JUGA : Daftar Lagu Favorit Erick Thohir di 2022, Diantaranya 3 Hits Dalam Negeri
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025
Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Calon Jamaah Haji Gunungkidul Akan Jalani Vaksinasi Miningitis dan Polio

Senin, 21 April 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Senin, 21 April 2025
Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Senin, 21 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 21 April 2025
Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Minggu, 20 April 2025
Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Minggu, 20 April 2025
Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025