Berita

Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Nia Kurnia Sari : Diseret, Dilempar dan Dihanyutkan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pembunuhan Nia Kurnia Sari
Polisi temukan fakta baru usai menggelar rekonstruksi pembunuhan Nia Kurnia Sari. (Instagram/humaspoldasumbar)

HARIANE – Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, pada Senin 7 Oktober 2024 kemarin.

Saat reka adegan digelar, 680 personel gabungan dari Polisi, TNI dan Brimob bersenjata lengkap dikerahkan untuk mengamankan sekitar TKP.

Hal ini dilakukan lantaran rekonstruksi pembunuhan di Padang Pariaman tersebut turut disaksikan oleh ratusan warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Humas Polda Sumbar, reka adegan diperankan langsung oleh tersangka IS.

Proses rekonstruksi berlangsung cukup lama lantaran ada 79 adegan di delapan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Dalam rekonstruksi pembunuhan Nia Kurnia Sari tersebut, terkuak sejumlah fakta mengejutkan terkait cara tersangka mengeksekusi korban.

Yang paling menyedihkan adalah tubuh Nia sempat diseret sejauh 100 m sebelum diperkosa. Usai memuaskan nafsu bejatnya, tubuh Nia kemudian dilempar dari tebing setinggi 9 meter.

Selanjutnya, IS kembali menyeret tubuh Nia ke sungai, membuka dan membuang pakaian korban lalu menghanyutkan jasadnya ke sungai.

Alasan IS menghanyutkan jasad Nia yaitu untuk mempermudah tersangka membawa tubuh korban menuju ke lokasi penguburan yang ada di sekitar Kayu Tanam.

Saat melakukan reka adegan, IS sempat diteriaki oleh sejumlah warga yang marah dengan perbuatan kejinya.

“Pasca proses rekonstruksi kasus ini, polisi bersama pihak kejaksaan akan melakukan pendalaman lebih lanjut, melalui keterangan dan fakta yang ditemukan selama proses reka ulang,” keterangan Humas Polda Sumbar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Senin, 07 April 2025
Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Senin, 07 April 2025
Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Senin, 07 April 2025
Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Senin, 07 April 2025
Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Senin, 07 April 2025
Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Senin, 07 April 2025
Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Senin, 07 April 2025
Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Senin, 07 April 2025
Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Senin, 07 April 2025
Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Senin, 07 April 2025