Berita

Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Nia Kurnia Sari : Diseret, Dilempar dan Dihanyutkan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pembunuhan Nia Kurnia Sari
Polisi temukan fakta baru usai menggelar rekonstruksi pembunuhan Nia Kurnia Sari. (Instagram/humaspoldasumbar)

HARIANE – Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, pada Senin 7 Oktober 2024 kemarin.

Saat reka adegan digelar, 680 personel gabungan dari Polisi, TNI dan Brimob bersenjata lengkap dikerahkan untuk mengamankan sekitar TKP.

Hal ini dilakukan lantaran rekonstruksi pembunuhan di Padang Pariaman tersebut turut disaksikan oleh ratusan warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Humas Polda Sumbar, reka adegan diperankan langsung oleh tersangka IS.

Proses rekonstruksi berlangsung cukup lama lantaran ada 79 adegan di delapan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Dalam rekonstruksi pembunuhan Nia Kurnia Sari tersebut, terkuak sejumlah fakta mengejutkan terkait cara tersangka mengeksekusi korban.

Yang paling menyedihkan adalah tubuh Nia sempat diseret sejauh 100 m sebelum diperkosa. Usai memuaskan nafsu bejatnya, tubuh Nia kemudian dilempar dari tebing setinggi 9 meter.

Selanjutnya, IS kembali menyeret tubuh Nia ke sungai, membuka dan membuang pakaian korban lalu menghanyutkan jasadnya ke sungai.

Alasan IS menghanyutkan jasad Nia yaitu untuk mempermudah tersangka membawa tubuh korban menuju ke lokasi penguburan yang ada di sekitar Kayu Tanam.

Saat melakukan reka adegan, IS sempat diteriaki oleh sejumlah warga yang marah dengan perbuatan kejinya.

“Pasca proses rekonstruksi kasus ini, polisi bersama pihak kejaksaan akan melakukan pendalaman lebih lanjut, melalui keterangan dan fakta yang ditemukan selama proses reka ulang,” keterangan Humas Polda Sumbar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025