Berita

Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Nia Kurnia Sari : Diseret, Dilempar dan Dihanyutkan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pembunuhan Nia Kurnia Sari
Polisi temukan fakta baru usai menggelar rekonstruksi pembunuhan Nia Kurnia Sari. (Instagram/humaspoldasumbar)

HARIANE – Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, pada Senin 7 Oktober 2024 kemarin.

Saat reka adegan digelar, 680 personel gabungan dari Polisi, TNI dan Brimob bersenjata lengkap dikerahkan untuk mengamankan sekitar TKP.

Hal ini dilakukan lantaran rekonstruksi pembunuhan di Padang Pariaman tersebut turut disaksikan oleh ratusan warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Humas Polda Sumbar, reka adegan diperankan langsung oleh tersangka IS.

Proses rekonstruksi berlangsung cukup lama lantaran ada 79 adegan di delapan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Dalam rekonstruksi pembunuhan Nia Kurnia Sari tersebut, terkuak sejumlah fakta mengejutkan terkait cara tersangka mengeksekusi korban.

Yang paling menyedihkan adalah tubuh Nia sempat diseret sejauh 100 m sebelum diperkosa. Usai memuaskan nafsu bejatnya, tubuh Nia kemudian dilempar dari tebing setinggi 9 meter.

Selanjutnya, IS kembali menyeret tubuh Nia ke sungai, membuka dan membuang pakaian korban lalu menghanyutkan jasadnya ke sungai.

Alasan IS menghanyutkan jasad Nia yaitu untuk mempermudah tersangka membawa tubuh korban menuju ke lokasi penguburan yang ada di sekitar Kayu Tanam.

Saat melakukan reka adegan, IS sempat diteriaki oleh sejumlah warga yang marah dengan perbuatan kejinya.

“Pasca proses rekonstruksi kasus ini, polisi bersama pihak kejaksaan akan melakukan pendalaman lebih lanjut, melalui keterangan dan fakta yang ditemukan selama proses reka ulang,” keterangan Humas Polda Sumbar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB