Berita

Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Nia Kurnia Sari : Diseret, Dilempar dan Dihanyutkan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pembunuhan Nia Kurnia Sari
Polisi temukan fakta baru usai menggelar rekonstruksi pembunuhan Nia Kurnia Sari. (Instagram/humaspoldasumbar)

HARIANE – Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, pada Senin 7 Oktober 2024 kemarin.

Saat reka adegan digelar, 680 personel gabungan dari Polisi, TNI dan Brimob bersenjata lengkap dikerahkan untuk mengamankan sekitar TKP.

Hal ini dilakukan lantaran rekonstruksi pembunuhan di Padang Pariaman tersebut turut disaksikan oleh ratusan warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Humas Polda Sumbar, reka adegan diperankan langsung oleh tersangka IS.

Proses rekonstruksi berlangsung cukup lama lantaran ada 79 adegan di delapan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Dalam rekonstruksi pembunuhan Nia Kurnia Sari tersebut, terkuak sejumlah fakta mengejutkan terkait cara tersangka mengeksekusi korban.

Yang paling menyedihkan adalah tubuh Nia sempat diseret sejauh 100 m sebelum diperkosa. Usai memuaskan nafsu bejatnya, tubuh Nia kemudian dilempar dari tebing setinggi 9 meter.

Selanjutnya, IS kembali menyeret tubuh Nia ke sungai, membuka dan membuang pakaian korban lalu menghanyutkan jasadnya ke sungai.

Alasan IS menghanyutkan jasad Nia yaitu untuk mempermudah tersangka membawa tubuh korban menuju ke lokasi penguburan yang ada di sekitar Kayu Tanam.

Saat melakukan reka adegan, IS sempat diteriaki oleh sejumlah warga yang marah dengan perbuatan kejinya.

“Pasca proses rekonstruksi kasus ini, polisi bersama pihak kejaksaan akan melakukan pendalaman lebih lanjut, melalui keterangan dan fakta yang ditemukan selama proses reka ulang,” keterangan Humas Polda Sumbar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025
2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

Kamis, 19 Juni 2025
Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kamis, 19 Juni 2025