Berita , Gaya Hidup , Pilihan Editor

Film Disney Lightyear Dilarang Tayang di 14 Negara, Disebut Tampilkan Adegan LGBT

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Film Disney Lightyear Dilarang Tayang di 14 Negara, Disebut Tampilkan Adegan LGBT
Film Disney Lightyear Dilarang Tayang di 14 Negara, Disebut Tampilkan Adegan LGBT
HARIANE – Film Disney Lightyear dilarang tayang di negara-negara di Timur Tengah dan Asia. Film animasi ini juga diperkirakan tak akan tayang di Tiongkok, pasar film terbesar di dunia.
Film Disney Lightyear dilarang tayang di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Oman, Bahrain, Mesir, Qatar, Malaysia, atau bahkan Indonesia. Negara-negara tersebut menentang penayangan film Lightyear, spin-off animasi terkenal Toy Story.
Film Disney Lightyear dilarang tayang ini dikarenakan adanya adegan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) tidak senonoh antara dua karakter wanita di dalamnya.
Film Disney Lightyear menampilkan pasangan sesama jenis wanita yang menjalin hubungan dan berciuman singkat. Adegan ini membuat Uni Emirat Arab melarang film tersebut.
BACA JUGA : Animasi Disney Terbaru 2022 Turning Red, Inilah Sisi di Balik Layar Mengenai Pembuatannya
Dikutip dari ABC News, Film Disney Lightyear rencananya akan diputar pada Kamis 16 Juni 2022 di bioskop Arab Saudi.
Namun, karena adanya kontroversi, akhirnya film ini tidak diizinkan untuk tayang di seluruh bioskop di Arab Saudi karena melanggar standar konten media di negara tersebut.
"Media Regulatory Office mengumumkan bahwa film animasi Disney Lightyear, yang dijadwalkan rilis pada 16 Juni 2022, tidak dilisensikan untuk pemutaran publik di semua bioskop di UEA, karena melanggar standar konten media negara tersebut," tulis akun Twitter resmi Kantor Pengaturan Media Kementerian Pemuda dan Kebudayaan Arab Saudi, Senin 13 Juni 2022.
Dalam pengumuman tersebut, pihak Kantor Pengaturan Media Arab Saudi juga menyertakan poster film Lightyear dengan menampilkan gambar profil karakter utamanya, Buzz Lightyear, yang disertai dengan simbol "dilarang".
Film Disney Lightyear dilarang tayang
Film Disney Lightyear dilarang tayang di Arab Saudi karena melanggar standar konten media. (Foto: Twitter/ uaemro)
Seperti kebanyakan negara Timur Tengah lainnya, Uni Emirat Arab (UEA) melarang hubungan sesama jenis dan dapat mempidanakan perbuatan tersebut. Mereka yang terpergok melakukan hubungan sesama jenis, bisa dihukum antara 10 hingga 14 tahun penjara.
BACA JUGA : Cara Menonton Ms Marvel Online di Disney Plus Hotstar, Tayang Perdana 8 Juni 2022

Konten LGBT di Film Disney Lightyear

Ads Banner

BERITA TERKINI

Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Rokok dan Vape Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar Dimusnahkan di Kantor Satpol PP ...

Selasa, 20 Mei 2025
Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Selasa, 20 Mei 2025
Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Selasa, 20 Mei 2025
Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Selasa, 20 Mei 2025
Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Selasa, 20 Mei 2025
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Perusakan Makam non-Muslim di Bantul, Pastikan Bukan Terkait ...

Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Perusakan Makam non-Muslim di Bantul, Pastikan Bukan Terkait ...

Selasa, 20 Mei 2025
Ngantuk, Seorang Remaja Meninggal Akibat Kecelakaan Hingga Masuk Gorong-Gorong di Jalan Jogja-Wonosari

Ngantuk, Seorang Remaja Meninggal Akibat Kecelakaan Hingga Masuk Gorong-Gorong di Jalan Jogja-Wonosari

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja, Ini Poin Tuntutannya

Demo Ojol di Jogja, Ini Poin Tuntutannya

Selasa, 20 Mei 2025
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Gunungkidul Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Gunungkidul Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 20 Mei 2025