Berita , Gaya Hidup , Pilihan Editor

Film Disney Lightyear Dilarang Tayang di 14 Negara, Disebut Tampilkan Adegan LGBT

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Film Disney Lightyear Dilarang Tayang di 14 Negara, Disebut Tampilkan Adegan LGBT
Film Disney Lightyear Dilarang Tayang di 14 Negara, Disebut Tampilkan Adegan LGBT
HARIANE – Film Disney Lightyear dilarang tayang di negara-negara di Timur Tengah dan Asia. Film animasi ini juga diperkirakan tak akan tayang di Tiongkok, pasar film terbesar di dunia.
Film Disney Lightyear dilarang tayang di Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Oman, Bahrain, Mesir, Qatar, Malaysia, atau bahkan Indonesia. Negara-negara tersebut menentang penayangan film Lightyear, spin-off animasi terkenal Toy Story.
Film Disney Lightyear dilarang tayang ini dikarenakan adanya adegan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) tidak senonoh antara dua karakter wanita di dalamnya.
Film Disney Lightyear menampilkan pasangan sesama jenis wanita yang menjalin hubungan dan berciuman singkat. Adegan ini membuat Uni Emirat Arab melarang film tersebut.
BACA JUGA : Animasi Disney Terbaru 2022 Turning Red, Inilah Sisi di Balik Layar Mengenai Pembuatannya
Dikutip dari ABC News, Film Disney Lightyear rencananya akan diputar pada Kamis 16 Juni 2022 di bioskop Arab Saudi.
Namun, karena adanya kontroversi, akhirnya film ini tidak diizinkan untuk tayang di seluruh bioskop di Arab Saudi karena melanggar standar konten media di negara tersebut.
"Media Regulatory Office mengumumkan bahwa film animasi Disney Lightyear, yang dijadwalkan rilis pada 16 Juni 2022, tidak dilisensikan untuk pemutaran publik di semua bioskop di UEA, karena melanggar standar konten media negara tersebut," tulis akun Twitter resmi Kantor Pengaturan Media Kementerian Pemuda dan Kebudayaan Arab Saudi, Senin 13 Juni 2022.
Dalam pengumuman tersebut, pihak Kantor Pengaturan Media Arab Saudi juga menyertakan poster film Lightyear dengan menampilkan gambar profil karakter utamanya, Buzz Lightyear, yang disertai dengan simbol "dilarang".
Film Disney Lightyear dilarang tayang
Film Disney Lightyear dilarang tayang di Arab Saudi karena melanggar standar konten media. (Foto: Twitter/ uaemro)
Seperti kebanyakan negara Timur Tengah lainnya, Uni Emirat Arab (UEA) melarang hubungan sesama jenis dan dapat mempidanakan perbuatan tersebut. Mereka yang terpergok melakukan hubungan sesama jenis, bisa dihukum antara 10 hingga 14 tahun penjara.
BACA JUGA : Cara Menonton Ms Marvel Online di Disney Plus Hotstar, Tayang Perdana 8 Juni 2022

Konten LGBT di Film Disney Lightyear

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB