Daftar Lengkap Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Begini Nasib Partai Ummat
Keputusan KPU Nomor 551 Tahun 2022 membahas tentang perubahan keputusan KPU Nomor 518 tahun 2022 yaitu tentang penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta partai politik lokal Aceh, peserta pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024.
Pengundian dan penetapan nomor urut partai peserta pemilu 2024 dilaksanakan terbuka. (Foto: YouTube/KPU RI)Untuk itu, dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Partai Ummat masuk ke dalam daftar partai politik peserta Pemilu 2024.Partai Ummat masuk ke dalam peserta partai politik pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2024. Lebih lanjut, Partai Ummat masuk ke dalam nomor urut 24 melalui Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022.Sebelumnya pada Rabu, 14 Desember 2022 rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penentuan partai politik calon peserta Pemilu 2024 telah dilakukan dan terdapat 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh menjadi peserta Pemilu 2024.Hal tersebut tertuang dalam keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022. Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 beserta nomor urut:
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Gerakan Indonesia Raya
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Partai Golkar
Partai Nasdem
Partai Buruh
Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Partai Keadilan Sejahtera
Partai Kebangkitan Nusantara
Partai Hati Nurani Rakyat
Partai Garda Perubahan Indonesia
Partai Amanat Nasional
Partai Bulan Bintang
Partai Demokrat
Partai Solidaritas Indonesia
Partai Perindo
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Nangroe Aceh
Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
Partai Darul Aceh
Partai Aceh
Partai Adil Sejahtera Aceh
Partai Soliditas Independent Rakyat Aceh
Partai Ummat
Demikian update terbaru deretan calon partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menyertakan Partai Ummat. ****