Berita

Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Amien Rais Melawan dan Ajukan 3 Tuntutan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Amien Rais Melawan dan Ajukan 3 Tuntutan
Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Amien Rais Melawan dan Ajukan 3 Tuntutan
HARIANE – Rabu, 14 Desember 2022 Amien Rais membuat konferensi pers terkait Partai Ummat tak lolos Pemilu 2024.
Informasi mengenai Partai Ummat tak lolos Pemilu 2024 disampaikan Amin Rais melalui konferensi pers yang dilakukan beberapa jam sebelum KPU melakukan sesi pengundian dan penetapan nomor urut Parpol yang lolos Pemilu 2024.
Dalam konferensi persnya, Amin Rais menduga adanya skenario jahat yang dilakukan oleh sejumlah oknum sehingga Partai Ummat tak lolos Pemilu 2024.
Tak hanya menyebutkan beberapa dugaan terhadap oknum yang diduga menjegal Partai Ummat dalam Pemilu mendatang, Amien Rais juga menyebutkan bahwa dirinya akan melakukan upaya perlawanan.
BACA JUGA :
Nomor Urut Partai Pemilu 2024 Resmi Diundi, Berikut Urutannya

Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024

Partai Ummat tak lolos Pemilu 2024
Amien Rais bacakan tiga tuntutan atas tidak lolosnya Partai Ummat di Pemilu 2024. (Instagram/Amien Rais Official)
Dalam video konferensi pers yang diunggah melalui akun Instagram @partaiummatofficial, Amien Rais menyebutkan bahwa Partai Ummat menjadi satu-satunya partai baru yang disingkirkan oleh KPU.
Menjadi satu-satunya partai baru yang disingkirkan oleh KPU atas pesanan kekuatan besar politik dan Partai Ummat akan melawan,” ujar Amien Rais.
Amien Rais selaku Ketua Majelis Syura Partai Ummat lantas menyatakan bahwa dirinya mengajukan tiga tuntutan. Isi tuntutannya antara lain :
1. Tim independen mengaudit seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai non parlemen.
2. Membuka seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai parlemen yang diaudit secara independen.
3. DKPP (Dewan Kehormatan Pengelenggara Pemilu) melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jajaran KPU pusat karena adanya dugaan intervensi yang dilakukan kepada KPU provinsi dan KPU daerah mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan daerah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025