Berita

Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Amien Rais Melawan dan Ajukan 3 Tuntutan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Amien Rais Melawan dan Ajukan 3 Tuntutan
Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, Amien Rais Melawan dan Ajukan 3 Tuntutan
HARIANE – Rabu, 14 Desember 2022 Amien Rais membuat konferensi pers terkait Partai Ummat tak lolos Pemilu 2024.
Informasi mengenai Partai Ummat tak lolos Pemilu 2024 disampaikan Amin Rais melalui konferensi pers yang dilakukan beberapa jam sebelum KPU melakukan sesi pengundian dan penetapan nomor urut Parpol yang lolos Pemilu 2024.
Dalam konferensi persnya, Amin Rais menduga adanya skenario jahat yang dilakukan oleh sejumlah oknum sehingga Partai Ummat tak lolos Pemilu 2024.
Tak hanya menyebutkan beberapa dugaan terhadap oknum yang diduga menjegal Partai Ummat dalam Pemilu mendatang, Amien Rais juga menyebutkan bahwa dirinya akan melakukan upaya perlawanan.
BACA JUGA :
Nomor Urut Partai Pemilu 2024 Resmi Diundi, Berikut Urutannya

Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024

Partai Ummat tak lolos Pemilu 2024
Amien Rais bacakan tiga tuntutan atas tidak lolosnya Partai Ummat di Pemilu 2024. (Instagram/Amien Rais Official)
Dalam video konferensi pers yang diunggah melalui akun Instagram @partaiummatofficial, Amien Rais menyebutkan bahwa Partai Ummat menjadi satu-satunya partai baru yang disingkirkan oleh KPU.
Menjadi satu-satunya partai baru yang disingkirkan oleh KPU atas pesanan kekuatan besar politik dan Partai Ummat akan melawan,” ujar Amien Rais.
Amien Rais selaku Ketua Majelis Syura Partai Ummat lantas menyatakan bahwa dirinya mengajukan tiga tuntutan. Isi tuntutannya antara lain :
1. Tim independen mengaudit seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai non parlemen.
2. Membuka seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai parlemen yang diaudit secara independen.
3. DKPP (Dewan Kehormatan Pengelenggara Pemilu) melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jajaran KPU pusat karena adanya dugaan intervensi yang dilakukan kepada KPU provinsi dan KPU daerah mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan daerah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025