Berita

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu
Ilustrasi gaji

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan penyesuaian penghasilan tetap (siltap) pamong dan staf kalurahan. Kenaikan mencapai Rp70.000 di masing-masing jabatan. Adapun penyesuaian ini berlaku mulai tahun 2025.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro, mengatakan pemerintah melakukan penyesuaian dengan kenaikan gaji ini mengacu pada beberapa hal.

Penyesuaian tersebut didasarkan pada Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 yang juga mengalami kenaikan serta adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

"Kenaikan tersebut menyesuaikan kemampuan keuangan, karena ADD naik Rp3,5 miliar dari pagu semula Rp120 miliar menjadi sekitar Rp123,5 miliar. Di samping itu, juga disesuaikan dengan kenaikan UMK," kata Kriswantoro saat dikonfirmasi, Sabtu (18/01/2025).

Selain itu, kenaikan siltap pamong dan staf ini juga merupakan upaya Pemkab Gunungkidul untuk meningkatkan kesejahteraan pamong dan staf.

Adapun keputusan menaikkan siltap sudah ditetapkan, dengan besarannya bervariasi karena tertinggi diberikan kepada staf kalurahan.

"Kenaikan siltap carik, kepala teknis, dan dukuh berkisar Rp70 ribu," imbuhnya.

Sementara itu, untuk staf, besaran siltap diberikan disesuaikan dengan ketentuan UMK Gunungkidul yang berlaku.

Sebagai contoh, pada 2024 siltap diberikan sebesar Rp2,18 juta, kemudian pada tahun 2025 ini siltap yang diberikan sebesar Rp2,33 juta.

"Berlakunya di 2025 setelah APBKal disahkan dan diterapkan," ujar Kriswantoro.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Daftar Jemaah Haji Pulang 3 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jadwal Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 3 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jadwal Terbangnya Disini

Rabu, 02 Juli 2025
3 Jemaah Haji Hilang Belum Ditemukan Hingga Saat ini, Begini Respon PPIH

3 Jemaah Haji Hilang Belum Ditemukan Hingga Saat ini, Begini Respon PPIH

Rabu, 02 Juli 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Naik Rp 17 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Naik Rp 17 ...

Rabu, 02 Juli 2025
Bikin Panik! Kebakaran RS Hermina Hari ini Diduga Karena Listrik Korslet

Bikin Panik! Kebakaran RS Hermina Hari ini Diduga Karena Listrik Korslet

Rabu, 02 Juli 2025
Braakk ! Tabrakan di Jalan Semanu-Pracimantoro, 2 Mobil Ringsek

Braakk ! Tabrakan di Jalan Semanu-Pracimantoro, 2 Mobil Ringsek

Rabu, 02 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Meroket Tajam, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Meroket Tajam, Cek Sebelum ...

Rabu, 02 Juli 2025
Ingat ! Dinkes Gunungkidul Imbau Warga Waspada DBD

Ingat ! Dinkes Gunungkidul Imbau Warga Waspada DBD

Rabu, 02 Juli 2025
Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025