Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Ganjar Pranowo Membantah Isu Perambahan Paksa Tanah oleh Negara

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Ganjar Pranowo Membantah Isu Perambahan Paksa Tanah oleh Negara
Ganjar Pranowo Membantah Isu Perambahan Paksa Tanah oleh Negara
HARIANE - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah pembenaran isu perambahan paksa tanah warga oleh negara dan isu lingkungan yang banyak bedar di media sosial (Medsos).
Bantahan terkait isu perambahan paksa tanah oleh negara dan isu lingkungan itu disampaikan Ganjar usai menemui warga Wadas Kabupaten Purworejo untuk menjelaskan duduk perkara Bendungan Bener, Rabu (9/2).
Dilansir dari Antara, Ganjar membantah kebenaran Isu perambahan paksa tanah oleh negara dan isu lingkungan yang tersebar di berbagai medsos. Menurutnya, isu lingkungan sudah dipelajari dan melibatkan para ahli, bahkan diketahui, isu pertambangan akan merusak mata air juga tidak benar.
"Semuanya sudah ditampilkan. Kemudian persoalannya apakah tanahnya akan disita dan tidak dibayar. Itu tentu tidak mungkin. Tidak mungkin negara melakukan itu," katanya.
BACA JUGA : Kisruh Penangkapan dan Pengepungan Warga Desa Wadas oleh Polisi, Ganjar Pranowo : Saya Minta Maaf, yang Kemarin Diamankan Akan Dipulangkan
Sementara terkait penolakan sejumlah warga Desa Wadas yang masih menolak bekerja sama dalam proses pengadaan tanah galian untuk pembangunan Bendungan Bener, Ganjar mengaku menghormati pilihan warga.
Bahkan, sejak jauh-jauh hari pihaknya telah mencoba membuaka ruang dialog.
"Saya hormati dan siap membuka ruang dialog dengan Komnas HAM," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, sejauh ini banyak pihak yang menyuarakan polemik Wadas, namun tidak memahami situasi sebenarnya.
"Sampai tadi malam saya menerima telepon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan soal ini. Setelah saya telepon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Jadi hari ini saya mau kasih informasi supaya jelas," ujarnya
Menurut Ganjar, Bendungan Bener merupakan satu dari 14 proyek bendungan yang merupakan proyek strategis nasional di Jawa Tengah.
Dari 14 proyek tersebut, lima bendungan yang telah diresmikan, yakni Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang (Karanganyar), Pideks (Wonogiri), Lagung (Kudus), dan Randugunting (Blora).
"Yang lainnya masih dalam proses, termasuk Bendungan Bener ini" ungkapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB