Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Ganjar Pranowo Membantah Isu Perambahan Paksa Tanah oleh Negara

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Ganjar Pranowo Membantah Isu Perambahan Paksa Tanah oleh Negara
Ganjar Pranowo Membantah Isu Perambahan Paksa Tanah oleh Negara
HARIANE - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah pembenaran isu perambahan paksa tanah warga oleh negara dan isu lingkungan yang banyak bedar di media sosial (Medsos).
Bantahan terkait isu perambahan paksa tanah oleh negara dan isu lingkungan itu disampaikan Ganjar usai menemui warga Wadas Kabupaten Purworejo untuk menjelaskan duduk perkara Bendungan Bener, Rabu (9/2).
Dilansir dari Antara, Ganjar membantah kebenaran Isu perambahan paksa tanah oleh negara dan isu lingkungan yang tersebar di berbagai medsos. Menurutnya, isu lingkungan sudah dipelajari dan melibatkan para ahli, bahkan diketahui, isu pertambangan akan merusak mata air juga tidak benar.
"Semuanya sudah ditampilkan. Kemudian persoalannya apakah tanahnya akan disita dan tidak dibayar. Itu tentu tidak mungkin. Tidak mungkin negara melakukan itu," katanya.
BACA JUGA : Kisruh Penangkapan dan Pengepungan Warga Desa Wadas oleh Polisi, Ganjar Pranowo : Saya Minta Maaf, yang Kemarin Diamankan Akan Dipulangkan
Sementara terkait penolakan sejumlah warga Desa Wadas yang masih menolak bekerja sama dalam proses pengadaan tanah galian untuk pembangunan Bendungan Bener, Ganjar mengaku menghormati pilihan warga.
Bahkan, sejak jauh-jauh hari pihaknya telah mencoba membuaka ruang dialog.
"Saya hormati dan siap membuka ruang dialog dengan Komnas HAM," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, sejauh ini banyak pihak yang menyuarakan polemik Wadas, namun tidak memahami situasi sebenarnya.
"Sampai tadi malam saya menerima telepon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan soal ini. Setelah saya telepon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Jadi hari ini saya mau kasih informasi supaya jelas," ujarnya
Menurut Ganjar, Bendungan Bener merupakan satu dari 14 proyek bendungan yang merupakan proyek strategis nasional di Jawa Tengah.
Dari 14 proyek tersebut, lima bendungan yang telah diresmikan, yakni Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang (Karanganyar), Pideks (Wonogiri), Lagung (Kudus), dan Randugunting (Blora).
"Yang lainnya masih dalam proses, termasuk Bendungan Bener ini" ungkapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025