Berita , D.I Yogyakarta
Gasak Tas Berisikan iPhone, Pelaku Curas di Sleman Diamankan Polda DIY
HARIANE - Ditreskrimum Polda DIY berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 13 Desember 2024, di mana korban, seorang mahasiswa, mengalami pemukulan di bagian kepala oleh pelaku.
Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menjelaskan bahwa korban berinisial APS (20), yang berdomisili di Godean, Kabupaten Sleman, melaporkan kejadian ini pada Rabu, 8 Januari 2025.
"Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Jumat malam, 13 Desember 2024, sekitar pukul 22.41 WIB. Korban APS bersama temannya, LKA (19), menjadi target kejahatan saat hendak pulang setelah membeli makanan," ujar Tri Panungko, Selasa, 14 Januari 2025.
Ia menjelaskan bahwa kedua mahasiswa tersebut dibuntuti oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam.
Para tersangka melancarkan aksinya dengan memepet dan menendang motor korban hingga terjatuh.
Saat korban berusaha mempertahankan tasnya, para pelaku tidak segan memukul kepala kedua korban menggunakan potongan bambu.
"Polisi telah menangkap dua tersangka, yakni AM (23), seorang mahasiswa yang beralamat di Tegalrejo, Yogyakarta, dan BA (35), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Turi, Sleman," jelasnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk iPhone 15 Pro milik korban, dompet, helm, serta kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
Barang bukti lain yang disita adalah hoodie biru bertuliskan EDGE marine, mantel biru, dan potongan bambu yang digunakan untuk memukul korban.