Berita , Jabodetabek

Gegara Sakit Hati, Seorang Pemuda Tega Siram Air Keras ke Pasangan Suami Istri di Jakarta Barat

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pasutri disiram air keras
Kronologi kasus pasutri disiram air keras di Jakbar oleh rekan kerjanya. (Instagram/polres_jakbar)

HARIANE – Geger kasus pasutri disiram air keras oleh seorang pemuda di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Aksi tersebut dilakukan oleh pelaku yang berinisial JJS alias A (18) pada Minggu, 1 September 2024 malam di kawasan Green Lake, Cengkareng.

Berdasarkan video CCTV, kronologi penyiraman air keras ke pasutri di Jakbar bermula saat kedua korban berboncengan di sekitar TKP.

Motor mereka kemudian dipepet oleh motor yang ditumpangi oleh pelaku. Begitu jaraknya dekat, pelaku langsung menyiramkan cairan tersebut ke tubuh korban.

Korban kemudian berhenti karena kepanasan. Sementara pelaku langsung putar balik untuk kabur dari kejaran istri korban.

Pasutri Disiram Air Keras Derita Luka Bakar Serius

Akibat insiden tersebut, korban menderita luka bakar serius karena 90 persen tubuhnya terkena cairan kimia berbahaya tersebut. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif di RSCM.

Beberapa hari setelah kejadian, Polisi berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras kepada pasutri di Cengkareng Jakbar.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku sakit hati dengan korban karena ia kerap dimarahi di tempat kerja.

“Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, sehingga ia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban,” tutur Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mencari tahu kapan pulang korban pulang kerja. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pelaku selanjutnya membuntuti korban sembari membawa cairan berbahaya tersebut.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025
Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025