Berita , Jabodetabek

Gegara Sakit Hati, Seorang Pemuda Tega Siram Air Keras ke Pasangan Suami Istri di Jakarta Barat

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pasutri disiram air keras
Kronologi kasus pasutri disiram air keras di Jakbar oleh rekan kerjanya. (Instagram/polres_jakbar)

HARIANE – Geger kasus pasutri disiram air keras oleh seorang pemuda di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Aksi tersebut dilakukan oleh pelaku yang berinisial JJS alias A (18) pada Minggu, 1 September 2024 malam di kawasan Green Lake, Cengkareng.

Berdasarkan video CCTV, kronologi penyiraman air keras ke pasutri di Jakbar bermula saat kedua korban berboncengan di sekitar TKP.

Motor mereka kemudian dipepet oleh motor yang ditumpangi oleh pelaku. Begitu jaraknya dekat, pelaku langsung menyiramkan cairan tersebut ke tubuh korban.

Korban kemudian berhenti karena kepanasan. Sementara pelaku langsung putar balik untuk kabur dari kejaran istri korban.

Pasutri Disiram Air Keras Derita Luka Bakar Serius

Akibat insiden tersebut, korban menderita luka bakar serius karena 90 persen tubuhnya terkena cairan kimia berbahaya tersebut. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif di RSCM.

Beberapa hari setelah kejadian, Polisi berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras kepada pasutri di Cengkareng Jakbar.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku sakit hati dengan korban karena ia kerap dimarahi di tempat kerja.

“Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, sehingga ia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban,” tutur Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mencari tahu kapan pulang korban pulang kerja. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pelaku selanjutnya membuntuti korban sembari membawa cairan berbahaya tersebut.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Sabtu, 17 Mei 2025
Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025
Penumpang Melonjak 65 Persen Selama Libur Waisak, Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Ungkap ...

Penumpang Melonjak 65 Persen Selama Libur Waisak, Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Ungkap ...

Jumat, 16 Mei 2025