Berita , D.I Yogyakarta

Gerombolan Pelajar SMP Nyaris Tawuran di Bantul, Tak Berkutik Diamankan Warga

profile picture Andi May
Andi May
GerombolanPelajar SMP Nyaris Tawuran di Bantul, Tak Berkutik Diamankan Warga
Gerombolan pelajar nyaris melakukan aksi tawuran diamankan di Polsek Banguntapan, Bantul. (Foto: Humas Polres Bantul).

HARIANE - Sedikitnya 18 remaja tak berkutik diamankan warga akibat nyaris melakukan aksi tawuran antar pelajar di Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Sabtu 16 September 2023 dini hari. 

Sekelomok remaja yang diamankan, diketahui masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu mengendarai sepeda motor bermaksud mencari sekelompok penantangnya yang telah berjanji untuk bentrok. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan kronologis aksi tawuran antar kelompok pelajar saat pertengahan malam di Kabupaten Bantul.

"Mereka janjian lewat percakapan whatsapp yang salah satu kelompoknya menantang untuk tawuran sabet - sabetan," ujar Jeffry dalam keterangan tertulisnya. 

Tantangan tawuran sabet - sabetan itu diindahkan oleh kedua gerombolan pelajar itu, lalu berkumpul di salah satu warmindo di wilayah Banguntapan, Bantul.

Usai para pelajar itu terkumpul, mereka mengendarai sepeda motor menuju pom bensin tungkak dengan maksud mencari penantang untuk aksi tawuran sabet-sabetan. 

"Para pelajar itu sempat menitipkan telepon genggam mereka di warmindo sebelum berangkat mencari sekelompok pelajar yang menantang mereka," bebernya. 

Gerombolan Pelajar SMP Nyaris Tawuran di Bantul

Sesampainya di pom bensin tungkak, lanjut Jeffy, sekelompok pelajar itu tidak menemui para penantang sehingga memutuskan untuk kembali ke warmindo tempat mereka berkumpul sebelumnya. 

Namun, saat di warmindo sekelompok pelajar itu diamankan warga dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Setempat. 

"Rupanya sebagian dari mereka juga diketahui pernah terlibat aksi tawuran yang sempat kami amankan," ungkapnya. 

Para pelajar itu berinisial, RSF, DS, SR, DA, NA, EF, MSS, R, RA, DA,WA, TJR, ROR, ABP, AJ, RA, RFO, dan A yang masih berusia belasan tahun. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025