Berita

Gunungkidul Bakal Terima Kucuran Dana Desa Sebesar Rp 168 Miliar

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Gunungkidul Bakal Terima Kucuran Dana Desa Sebesar 168 Miliar
Ilustrasi dana desa.

HARIANE – Tahun 2025 mendatang, pemerintah kalurahan akan kembali mendapatkan kucuran Dana Desa dari pemerintah pusat. Anggaran tersebut dialokasikan untuk program pembangunan wilayah, pengentasan permasalahan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Gunungkidul, Khoirul Rahmat, mengungkapkan bahwa pada akhir Oktober lalu pihaknya telah menerima informasi dari pemerintah pusat mengenai besaran Dana Desa yang akan diterima Kabupaten Gunungkidul.

Tahun 2025, kabupaten ini akan mendapatkan anggaran sebesar Rp168.808.759.000.

Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan Dana Desa yang diterima pada tahun 2024, yakni sebesar Rp175 miliar.

Nantinya, besaran Dana Desa yang diterima masing-masing kalurahan akan berbeda, menyesuaikan dengan kondisi wilayah, jumlah penduduk, dan faktor lainnya.

“Kami sudah mendapatkan rincian jumlah penerimaan untuk masing-masing kalurahan atau desa. Rinciannya sudah kami serahkan kepada kalurahan,” jelas Khoirul Rahmat saat dikonfirmasi.

Meski besaran anggaran sudah ditentukan, pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih menunggu aturan baru terkait pemanfaatan anggaran tersebut.

“Sejauh ini, kami belum mendapatkan informasi mengenai fokus prioritas penggunaan Dana Desa. Mungkin akhir Desember nanti baru ada peraturannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Khoirul memprediksi pemanfaatan Dana Desa tahun depan tidak akan jauh berbeda dengan tahun 2024.

Anggaran tersebut kemungkinan besar akan difokuskan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi keluarga yang memenuhi ketentuan, program ketahanan pangan, dan penanggulangan stunting di masing-masing kalurahan.

“BLT ini besarannya Rp300.000 per keluarga per bulan,” imbuhnya.

Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan aturan resmi terkait pemanfaatan dan prioritas penggunaan Dana Desa. Menjelang akhir tahun, pemantauan terhadap realisasi dan serapan Dana Desa tahun 2024 juga terus dilakukan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025