HARIANE – Pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana memberangkatkan dua kepala keluarga (KK) untuk mengikuti program transmigrasi. Proses penjaringan dan penyaringan peserta transmigrasi akan dimulai dalam waktu dekat.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Yohanes Nanang Putranto, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyaringan terhadap pendaftar dari tahun-tahun sebelumnya untuk diberangkatkan tahun ini.
Hal ini mengingat terdapat sekitar 30 KK yang telah menyerahkan berkas beberapa tahun lalu dan masih menunggu pemberangkatan. Oleh karena itu, peserta yang telah masuk dalam daftar tunggu (waiting list) akan diprioritaskan.
“Sementara ini kuotanya dua KK. Namun dalam perkembangannya, pemerintah pusat kemungkinan akan menambah kuota. Jadi, kami masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait informasi penambahan kuota tersebut,” kata Yohanes Nanang Putranto saat dihubungi, Senin (5/5/2025).
Adapun daerah tujuan transmigrasi tahun ini adalah Polewali Mandar (Sulawesi Barat), Sukamara (Kalimantan Tengah), dan Keladen (Kalimantan Timur).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KK yang akan diberangkatkan harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, seperti berusia maksimal 35 tahun dan diutamakan berpendidikan minimal SMP atau sederajat.
“Dibuka juga kesempatan bagi calon transmigran yang belum menikah, asalkan memiliki keahlian khusus seperti perbengkelan, menjahit, salon, kerajinan tangan, pertukangan, dan lainnya, yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian,” imbuhnya.
“Namun demikian, nantinya juga akan disesuaikan dengan persyaratan terbaru,” jelasnya.
Disinggung mengenai minat warga Gunungkidul terhadap program transmigrasi, Yohanes menyebutkan bahwa antusiasme masih cukup tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar setiap tahun yang masih banyak dan memiliki komitmen kuat untuk mengolah lahan maupun bekerja di daerah transmigrasi.
“Peminatnya masih banyak,” pungkasnya.****