Berita , Pendidikan , Ekbis
Guru Agama Islam Non ASN dapat Rp 1,5 Juta Sebagai Ganti THR, Ini Syaratnya
Tim Red 4
Kementerian Agama cairkan insentif untuk guru agama Islam non ASN pengganti THR. (Ilustrasi: Unsplash/Mufid Majnun)
Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pemberian insentif untuk guru agama Islam non ASN itu adalah sebagai upaya untuk menyetarakan kesejahteraan guru yang belum memenuhi kriteria penerima THR.
“Insentif guru ini bagian dari layanan afirmasi kita kepada para guru PAI Non ASN pada sekolah umum yang belum sertifikasi dan tidak menerima THR,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Men itu.
Ia berharap pemberian THR untuk guru agama Islam bukan ASN dalam bentuk insentif itu bisa menjadi motivasi bagi guru-guru untuk bekerja lebih baik dalam meningkatkan mutu pendidikan. ****