Berita , Jabar , Pilihan Editor

Guru Ngaji di Bandung Cabuli Muridnya yang Masih Berusia 10 Tahun, Polisi Berhasil Ungkap Fakta yang Mengejutkan

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Guru Ngaji di Bandung Cabuli Muridnya yang Masih Berusia 10 Tahun, Polisi Berhasil Ungkap Fakta yang Mengejutkan
Guru ngaji di Bandung cabuli muridnya yang masih di bawah umur. (Foto: Instagram/HUmas Polda Jabar)
HARIANE – Seorang guru ngaji di Bandung cabuli muridnya yang masih di bawah umur menjadi berita yang menghebohkan masyarakat.
Informasi mengenai guru ngaji di Bandung cabuli muridnya tersebut diketahui dari siaran pers Humas Polda Jabar yang diunggah melalui akun media sosialnya pada Senin, 18 April 2022.
Dari unggahan tersebut, diketahui bahwa pihak kepolisian telah meringkus seorang guru ngaji di Bandung cabuli muridnya yang masih di bawah umur.

Berikut informasi lengkap mengenai guru ngaji di Bandung cabuli muridnya.

BACA JUGA : Korban Tenggelam di Waduk Cirata Purwakarta Berhasil Ditemukan, Begini Informasi Lengkapnya
Berdasarkan pada siaran pers yang disampaikan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo tersebut, diketahui identitas dari guru ngaji yang menjadi pelaku pencabulan tersebut ialah S (39th).
Tersangka S telah melakukan aksi bejatnya kepada muridnya yang masih di bawah umur sejak tahun 2017 hingga Januari 2022. Adapun lokasi dari peristiwa tersebut ialah di Pengalengan, Bandung, Jawa Barat.
Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka ini berawal dari laporan salah satu korbannya yang mengalami pelecehan pada 1 Maret 2022.
“Berawal dari laporan polisi, salah satu korbannya yang kejadiannya tanggal 1 Maret 2022 kemudian kita lakukan pendalaman penyelidikan sehingga kita bisa mengamankan tersangka,” ucap Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo.
Selain itu, Kusworo juga menjelaskan bahwa selama dalam periode tahun 2017 hingga saat ini tidak ada korbannya yang melapor ke polisi.
Kemudian pada bulan Maret yang lalu ada salah satu korbannya yang diminta oleh orangtaunya untuk mengaji di tempat tersangka namun terdapat keengganan dari korban.
Setelah diinterogasi oleh orangtuanya mengapa anak tersebut tidak mau belajar mengaji pada tersangka, kemudian anak tersebut bercerita bahwa ia telah menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngaji tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025