Berita , Nasional

H-1 Pemilu 2024, Ketua KPU Ajak Masyarakat Menyaksikan Perhitungan Suara di TPS

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Pemilu 2024 yang akan digelar serentak di Indonesia akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.  Mendekati waktu pencoblosan yang makin dekat, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan beberapa pesan bagi masyarakat yang akan memberikan suaranya besok.
Ketua KPU menyampaikan pesan kepada DPT jelang Pemilu 2024. (Foto: YouTube/KPU RI)

HARIANE - Pemilu 2024 yang akan digelar serentak di Indonesia akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.

Mendekati waktu pencoblosan yang makin dekat, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan beberapa pesan bagi masyarakat yang akan memberikan suaranya besok. 

Melalui pidato Ketua KPU hari ini Selasa, 13 Februari 2024, Hasyim mengajak masyarakat untuk hadir di TPS masing-masing untuk melakukan pencoblosan.

"Kami KPU selaku penyelenggara pemilu yang pertama mengajak seluruh warga negara Indonesia yang menjadi pemilih untuk pemilu tahun 2024 hadir untuk memilih di TPS masing-masing sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap," ucap Hasyim.

Waktu pencoblosan akan dibuka mulai pukul 07.00 - 13.00 sesuai dengan wilayah Waktu Indonesia Timur, Waktu Indonesia Tengah, maupun Waktu Indonesia Barat. 

Setelah waktu pencoblosan berakhir, Hasyim juga mengajak masyarakat untuk menyaksikan secara langsung proses perhitungan suara di TPS.

Tidak hanya menjadi saksi, Hasyim juga mengajak semua masyarakat dari berbagai kalangan termasuk para jurnalis untuk mendokumentasikan proses perhitungan suara sebagai bentuk pengawasan.

"Siapapun warga negara Indonesia termasuk pemilih jurnalis,  para pemantau, dapat mendokumentasikan proses-proses pemungutan suara dan juga proses-proses penghitungan suara di TPS dengan cara mencatat, memfoto, atau mengambil gambar maupun video," jelas Hasyim.

Hasyim juga mengingatkan masyarakat untuk mengecek namanya sudah terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024. Cara cek nama pemilih bisa dilakukan secara online melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.

Bagi yang kesulitan mengakses situs tersebut atau tidak tercantum namanya, bisa tetap memberikan hak suaranya dengan langsung datang ke TPS sesuai dengan alamat yang tertera di KTP. 

Terakhir, bagi pemilih yang hendak memberikan suaranya di Pemilu 2024, Ketua KPU juga berpesan agar sebelum masuk ke bilik suara pastikan telah menandatangani daftar hadir, kemudian mengecek surat suara yang diberikan masih dalam kondisi utuh. 

Jenis Surat Suara di Pemilu 2024

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB