Berita

Jelang Pemilu 2024, KPK Sediakan TPS di Rutan untuk Para Tahanan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Jelang Pemilu 2024, KPK Sediakan TPS di Rutan untuk Para Tahanan
KPK sediakan TPS di rutan untuk para tahanan. (Ilustrasi: Freepik)

HARIANE – Pada Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyediakan TPS di rutan (rumah tahanan negara) untuk para tahanan.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjamin hak politik para tahanan, yaitu dengan memberikan fasilitas yang diperlukan supaya tetap bisa melakukan pencoblosan.

“Ini untuk menjamin hak-hak dari para tahanan, yaitu hak politiknya. Tentu haknya tidak boleh berkurang, sekalipun mereka masih dalam proses hukum,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Alai Fikri menambahkan, tahanan KPK merupakan warga negara yang masih berhak memberikan suaranya dalam pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPK Sediakan TPS di Rutan untuk Para Tahanan

Pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang, masyarakat Indonesia akan merayakan pesta demokrasi dengan melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) terdekat.

Khusus untuk masyarakat yang masih dalam proses hukum, rencananya KPK akan menyediakan dua TPS untuk para tahanan.

TPS pertama berada di rutan KPK di Gedung Merah putih dan TPS kedua di rutan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Berdasarkan informasi dari PMJ, TPS di rutan KPK disediakan untuk para tahanan yang berada di Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (C1) dan Pomdam Jaya Guntur.

Sementara TPS di Puspomal, disediakan untuk tahanan yang berada di lokasi tersebut. Selain itu untuk membantu jalannya Pemilu 2024, KPK juga akan menghadirkan petugas TPS.

Berdasarkan catatan KPK, ada 67 orang yang akan melaksanakan pencoblosan di rutan KPK Gedung Merah Putih, sementara di Puspomal, total ada 8 orang.

Seperti masyarakat pada umumnya, tahanan bisa melakukan pencoblosan di antara jam 07.00 – 13.00 WIB.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025