Berita

Jelang Pemilu 2024, KPK Sediakan TPS di Rutan untuk Para Tahanan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Jelang Pemilu 2024, KPK Sediakan TPS di Rutan untuk Para Tahanan
KPK sediakan TPS di rutan untuk para tahanan. (Ilustrasi: Freepik)

HARIANE – Pada Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyediakan TPS di rutan (rumah tahanan negara) untuk para tahanan.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjamin hak politik para tahanan, yaitu dengan memberikan fasilitas yang diperlukan supaya tetap bisa melakukan pencoblosan.

“Ini untuk menjamin hak-hak dari para tahanan, yaitu hak politiknya. Tentu haknya tidak boleh berkurang, sekalipun mereka masih dalam proses hukum,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Alai Fikri menambahkan, tahanan KPK merupakan warga negara yang masih berhak memberikan suaranya dalam pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPK Sediakan TPS di Rutan untuk Para Tahanan

Pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang, masyarakat Indonesia akan merayakan pesta demokrasi dengan melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) terdekat.

Khusus untuk masyarakat yang masih dalam proses hukum, rencananya KPK akan menyediakan dua TPS untuk para tahanan.

TPS pertama berada di rutan KPK di Gedung Merah putih dan TPS kedua di rutan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Berdasarkan informasi dari PMJ, TPS di rutan KPK disediakan untuk para tahanan yang berada di Gedung Merah Putih (K4), Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (C1) dan Pomdam Jaya Guntur.

Sementara TPS di Puspomal, disediakan untuk tahanan yang berada di lokasi tersebut. Selain itu untuk membantu jalannya Pemilu 2024, KPK juga akan menghadirkan petugas TPS.

Berdasarkan catatan KPK, ada 67 orang yang akan melaksanakan pencoblosan di rutan KPK Gedung Merah Putih, sementara di Puspomal, total ada 8 orang.

Seperti masyarakat pada umumnya, tahanan bisa melakukan pencoblosan di antara jam 07.00 – 13.00 WIB.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB