Berita , Artikel

Habis Kontrak Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Begini Penjelasan Kemnaker

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Habis Kontrak Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR
Habis kontrak sebelum lebaran apakah dapat THR? Ini penjelasan lengkapnya. (Foto: Freepik/ pressfoto)

Sedangkan untuk yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, maka dapat dibagi sesuai dengan masa kerjanya.

Habis Kontrak Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR?

Habis Kontrak Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR
Ternyata begini jawaban habis kontrak sebelum lebaran apakah dapat THR.
(Foto: Freepik/ benzoix)

Dilansir dari akun Instagram resmi Kemnaker, peraturan mengenai apakah pegawai yang habis kontrak akan mendapat THR atau tidak ini telah tercantum dalam undang-undang.

Rincian undang-undangnya yaitu Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Pasal 7 Ayat 3 tentang THR Keagamaan untuk pekerja maupun buruh yang bekerja di perusahaan.

Dalam undang-undang tersebut dikatakan pekerja atau buruh yang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontraknya telah berakhir sebelum hari raya keagamaan masing-masing, maka tidak mendapat THR Keagamaan.

Namun, hal ini akan berbeda jika pekerja atau buruh dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut.

Orang tersebut akan mendapatkan THR Keagamaan di perusahaan baru. Syaratnya ia memang benar-benar belum mendapatkan THR di perusahaan lama.

Terjawab sudah pertanyaan mengenai habis kontrak sebelum lebaran apakah dapat THR atau tidak.****

 

Temukan artikel menarik lainnya di harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025
12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025