Berita , Artikel

Habis Kontrak Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Begini Penjelasan Kemnaker

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Habis Kontrak Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR
Habis kontrak sebelum lebaran apakah dapat THR? Ini penjelasan lengkapnya. (Foto: Freepik/ pressfoto)

Sedangkan untuk yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, maka dapat dibagi sesuai dengan masa kerjanya.

Habis Kontrak Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR?

Habis Kontrak Sebelum Lebaran Apakah Dapat THR
Ternyata begini jawaban habis kontrak sebelum lebaran apakah dapat THR.
(Foto: Freepik/ benzoix)

Dilansir dari akun Instagram resmi Kemnaker, peraturan mengenai apakah pegawai yang habis kontrak akan mendapat THR atau tidak ini telah tercantum dalam undang-undang.

Rincian undang-undangnya yaitu Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Pasal 7 Ayat 3 tentang THR Keagamaan untuk pekerja maupun buruh yang bekerja di perusahaan.

Dalam undang-undang tersebut dikatakan pekerja atau buruh yang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontraknya telah berakhir sebelum hari raya keagamaan masing-masing, maka tidak mendapat THR Keagamaan.

Namun, hal ini akan berbeda jika pekerja atau buruh dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut.

Orang tersebut akan mendapatkan THR Keagamaan di perusahaan baru. Syaratnya ia memang benar-benar belum mendapatkan THR di perusahaan lama.

Terjawab sudah pertanyaan mengenai habis kontrak sebelum lebaran apakah dapat THR atau tidak.****

 

Temukan artikel menarik lainnya di harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB
Punya Gelar Kehormatan, Bupati Bantul: Suharsono Layak Disemayamkan di Taman Makam Pahlawan

Punya Gelar Kehormatan, Bupati Bantul: Suharsono Layak Disemayamkan di Taman Makam Pahlawan

Senin, 06 Mei 2024 17:02 WIB
Marselino Ferdinan Penyerang Paling Berbahaya di Piala Asia U23 Qatar Urutan 2, Hanya ...

Marselino Ferdinan Penyerang Paling Berbahaya di Piala Asia U23 Qatar Urutan 2, Hanya ...

Senin, 06 Mei 2024 15:46 WIB
Penilaian Roberto Mancini ke Pemain Timnas Indonesia U23, Performa Marselino Jadi Sorotan

Penilaian Roberto Mancini ke Pemain Timnas Indonesia U23, Performa Marselino Jadi Sorotan

Senin, 06 Mei 2024 14:57 WIB
Sejumlah Kadernya Maju Pilkada Gunungkidul, PD Muhammadiyah Berikan Kebebasan Pilihan dan Berpolitik

Sejumlah Kadernya Maju Pilkada Gunungkidul, PD Muhammadiyah Berikan Kebebasan Pilihan dan Berpolitik

Senin, 06 Mei 2024 14:51 WIB