Berita , Ekbis

Hingga Juli 2023, Transaksi Kripto Capai Rp 75,81 Triliun; Wamenag: Perlu Sistem Keuangan yang Lebih Inklusif

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Hingga Juli 2023, Transaksi Kripto Capai Rp 75,81 Triliun; Wamenag: Perlu Sistem Keuangan yang Lebih Inklusif
Wakil Menteri Perdagangan (Wamenag) Jerry Sambuaga saat berbicara sebagai panelis di ASEAN Business Advisory Council (BAC) Fintech Roundtable Luncheon yang digelar di The Sultan Hotel Jakarta kemarin, Rabu (6/9). (Foto: Kemendag RI)

HARIANE - Wakil Menteri Perdagangan (Wamenag) Jerry Sambuaga mengatakan, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 75,81 triliun dari 17,67 juta pengguna pada Juli 2023.

Besarnya nilai transaksi tersebut membutuhkan sistem keuangan yang lebih inklusif dengan membangun kerjasama antara lembaga keuangan konvensional dan perusahaan teknologi finansial.

Menurutnya, pemerintah perlu membangun keseimbangan yang tepat antara inovasi dan perlindungan konsumen untuk membangun inklusivitas keuangan dan menguntungkan untuk semua orang.

Hal tersebut disampaikan Jerry dalam ASEAN Business Advisory Council (BAC) Fintech Roundtable Luncheon yang digelar di The Sultan Hotel Jakarta kemarin, Rabu (6/9) yang berfokus pada peran teknologi finansial dalam mempromosikan inklusivitas di ASEAN.

"Pemerintah harus cermat menyeimbangkan inovasi dan regulasi perlindungan konsumen," papar Wamendag Jerry.

"Kerangka peraturan harus dibuat untuk memastikan teknologi finansial adalah inovasi aman dan terjamin bagi semua pengguna. Membangun kepercayaan dan keyakinan di kalangan konsumen dan dunia usaha juga penting untuk keberhasilannya," lanjutnya.

Menurutnya, peraturan di ASEAN berperan penting dalam membentuk pertumbuhan dan perkembangan teknologi finansial. 

Namun, peraturan tidak hanya diperlukan untuk melindungi konsumen dan menjamin stabilitas, melainkan juga harus dipastikan tidak akan menghambat inovasi. 

Karenanya, kerangka peraturan yang mendukung inovasi teknologi finansial sekaligus menjaga konsumen diperlukan untuk mempromosikan inklusivitas di kawasan ASEAN. 

Ini membutuhkan kolaborasi antara regulator, perusahaan teknologi finansial dan lembaga keuangan tradisional untuk menciptakan lingkungan yang mendorong inovasi dan mempromosikan inklusi keuangan.

Dua peran utama Kemendag di bidang teknologi finansial adalah pengelolaan transaksi aset kripto berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 99 Tahun 2018 serta Peraturan Bappebti No 1 Tahun 2022 dan No 4 Tahun 2023.

Selain itu, Kementerian Perdagangan berpartisipasi aktif dalam membuat perjanjian perdagangan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Minggu, 03 Agustus 2025
Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Minggu, 03 Agustus 2025
Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Minggu, 03 Agustus 2025
Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Minggu, 03 Agustus 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025
Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Minggu, 03 Agustus 2025
APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025