Berita , Ekbis

Hingga Juli 2023, Transaksi Kripto Capai Rp 75,81 Triliun; Wamenag: Perlu Sistem Keuangan yang Lebih Inklusif

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Hingga Juli 2023, Transaksi Kripto Capai Rp 75,81 Triliun; Wamenag: Perlu Sistem Keuangan yang Lebih Inklusif
Wakil Menteri Perdagangan (Wamenag) Jerry Sambuaga saat berbicara sebagai panelis di ASEAN Business Advisory Council (BAC) Fintech Roundtable Luncheon yang digelar di The Sultan Hotel Jakarta kemarin, Rabu (6/9). (Foto: Kemendag RI)

HARIANE - Wakil Menteri Perdagangan (Wamenag) Jerry Sambuaga mengatakan, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 75,81 triliun dari 17,67 juta pengguna pada Juli 2023.

Besarnya nilai transaksi tersebut membutuhkan sistem keuangan yang lebih inklusif dengan membangun kerjasama antara lembaga keuangan konvensional dan perusahaan teknologi finansial.

Menurutnya, pemerintah perlu membangun keseimbangan yang tepat antara inovasi dan perlindungan konsumen untuk membangun inklusivitas keuangan dan menguntungkan untuk semua orang.

Hal tersebut disampaikan Jerry dalam ASEAN Business Advisory Council (BAC) Fintech Roundtable Luncheon yang digelar di The Sultan Hotel Jakarta kemarin, Rabu (6/9) yang berfokus pada peran teknologi finansial dalam mempromosikan inklusivitas di ASEAN.

"Pemerintah harus cermat menyeimbangkan inovasi dan regulasi perlindungan konsumen," papar Wamendag Jerry.

"Kerangka peraturan harus dibuat untuk memastikan teknologi finansial adalah inovasi aman dan terjamin bagi semua pengguna. Membangun kepercayaan dan keyakinan di kalangan konsumen dan dunia usaha juga penting untuk keberhasilannya," lanjutnya.

Menurutnya, peraturan di ASEAN berperan penting dalam membentuk pertumbuhan dan perkembangan teknologi finansial. 

Namun, peraturan tidak hanya diperlukan untuk melindungi konsumen dan menjamin stabilitas, melainkan juga harus dipastikan tidak akan menghambat inovasi. 

Karenanya, kerangka peraturan yang mendukung inovasi teknologi finansial sekaligus menjaga konsumen diperlukan untuk mempromosikan inklusivitas di kawasan ASEAN. 

Ini membutuhkan kolaborasi antara regulator, perusahaan teknologi finansial dan lembaga keuangan tradisional untuk menciptakan lingkungan yang mendorong inovasi dan mempromosikan inklusi keuangan.

Dua peran utama Kemendag di bidang teknologi finansial adalah pengelolaan transaksi aset kripto berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 99 Tahun 2018 serta Peraturan Bappebti No 1 Tahun 2022 dan No 4 Tahun 2023.

Selain itu, Kementerian Perdagangan berpartisipasi aktif dalam membuat perjanjian perdagangan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025
Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025