Berita , Ekbis

Hingga Juli 2023, Transaksi Kripto Capai Rp 75,81 Triliun; Wamenag: Perlu Sistem Keuangan yang Lebih Inklusif

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Hingga Juli 2023, Transaksi Kripto Capai Rp 75,81 Triliun; Wamenag: Perlu Sistem Keuangan yang Lebih Inklusif
Wakil Menteri Perdagangan (Wamenag) Jerry Sambuaga saat berbicara sebagai panelis di ASEAN Business Advisory Council (BAC) Fintech Roundtable Luncheon yang digelar di The Sultan Hotel Jakarta kemarin, Rabu (6/9). (Foto: Kemendag RI)

"Data Bappebti menunjukkan, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 75,81 triliun dari 17,67 juta pengguna pada Juli 2023. Kementerian Perdagangan perlu mengambil peran mengingat terjadinya transaksi yang luar biasa tersebut," ujar Wamendag Jerry.

Jerry menegaskan, Kemendag RI secara khusus juga aktif menjalin kerja sama dengan institusi lain, terutama yang berfokus pada perlindungan konsumen dalam transaksi aset kripto. Seperti KPK, Bareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Google dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pertumbuhan Ganget dan Internet Dorong Perkembangan Teknologi Finansial

DIkatakan, pada tahun 2022, adopsi ponsel pintar di Asia Tenggara mencapai 84 persen, sedangkan di Indonesia, Malaysia, dan Singapura mencapai lebih dari 90 persen. 

Adapun pelanggan internet mencapai 56 persen untuk Indonesia, 78 persen di Malaysia, dan 94 persen untuk Singapura. 

Jumlah ini diperkirakan meningkat pesat pada 2030. Hal ini dapat mendukung tekfin untuk tumbuh lebih banyak lagi di masa depan.

Melihat data pertumbuhan gadget dan internet, Kemenag RI mengimbanginya dengan memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan promosi. 

Melalui 46 perwakilan perdagangan yang tersebar di berbagai negara, pelaku usaha dapat mendapat fasilitasi penjajakan bisnis, pameran atau informasi pasar.

"Pelaku usaha, baik yang tertarik dengan bisnis tekfin maupun akan mempromosikan produknya, dapat datang dan berdiskusi dengan kami di Kementerian Perdagangan untuk mengetahui perkembangan regulasi terkini," tandas Wamendag Jerry.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Senin, 25 November 2024 16:53 WIB
KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Senin, 25 November 2024 14:51 WIB
Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Senin, 25 November 2024 13:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB