Berita , Ekbis
Hingga Juli 2023, Transaksi Kripto Capai Rp 75,81 Triliun; Wamenag: Perlu Sistem Keuangan yang Lebih Inklusif
"Data Bappebti menunjukkan, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 75,81 triliun dari 17,67 juta pengguna pada Juli 2023. Kementerian Perdagangan perlu mengambil peran mengingat terjadinya transaksi yang luar biasa tersebut," ujar Wamendag Jerry.
Jerry menegaskan, Kemendag RI secara khusus juga aktif menjalin kerja sama dengan institusi lain, terutama yang berfokus pada perlindungan konsumen dalam transaksi aset kripto. Seperti KPK, Bareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Google dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pertumbuhan Ganget dan Internet Dorong Perkembangan Teknologi Finansial
DIkatakan, pada tahun 2022, adopsi ponsel pintar di Asia Tenggara mencapai 84 persen, sedangkan di Indonesia, Malaysia, dan Singapura mencapai lebih dari 90 persen.
Adapun pelanggan internet mencapai 56 persen untuk Indonesia, 78 persen di Malaysia, dan 94 persen untuk Singapura.
Jumlah ini diperkirakan meningkat pesat pada 2030. Hal ini dapat mendukung tekfin untuk tumbuh lebih banyak lagi di masa depan.
Melihat data pertumbuhan gadget dan internet, Kemenag RI mengimbanginya dengan memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan promosi.
Melalui 46 perwakilan perdagangan yang tersebar di berbagai negara, pelaku usaha dapat mendapat fasilitasi penjajakan bisnis, pameran atau informasi pasar.
"Pelaku usaha, baik yang tertarik dengan bisnis tekfin maupun akan mempromosikan produknya, dapat datang dan berdiskusi dengan kami di Kementerian Perdagangan untuk mengetahui perkembangan regulasi terkini," tandas Wamendag Jerry.****