Gaya Hidup

Cara Hitung PPN dan PPh Kripto Terbaru, Berlaku Mulai 1 Mei 2022

profile picture Hanna
Hanna
Cara Hitung PPN dan PPh Kripto Terbaru, Berlaku Mulai 1 Mei 2022
Cara Hitung PPN dan PPh Kripto Terbaru, Berlaku Mulai 1 Mei 2022
HARIANE - Cara hitung PPN dan PPh kripto sedang ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan terutama di kalangan anak muda yang masuk ke dalam bisnis uang kripto.
Cara hitung PPN dan PPh Kripto atau mata uang virtual ini akan mulai diberlakukan Pemerintah Indonesia pada 01 Mei 2022.
Cara hitung PPN dan PPh Kripto ini menjadi pusat perhatian karena sebagai instrumen yang baru saja berkembang ini dinilai telah memberikan nilai bisnis yang luar biasa.
Maka dari itu, cara hitung PPN dan PPh kripto ini dirancang oleh Pemerintah karena melihat dalam beberapa tahun ini transaksi maupun investasi kripto di Indonesia yang terus meningkat.
BACA JUGA : PPN Naik 11 Persen di Indonesia, Berikut Fakta dan Syarat PPN

Perkembangan Kripto di Indonesia

Cara hitung PPN dan PPh Kripto
Cara hitung PPN dan PPh Kripto. (Foto: unsplasch.com/Jievani Weerasinghe)
Saat ini ada banyak jenis uang kripto yang beredar di dunia. Dalam perkembangannya, setidaknya ada 10.000 jenis mata uang kripto yang telah diperdagangkan.
Namun demikian, untuk di Indonesia sendiri dilansir dari website Indonesia.go.id hanya terdapat 229 aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Dimana perkembangan kripto di Indonesia ini menurut data yang dilansir dari Kementerian Keuangan, OJK, dan Bappebti dalam beberapa tahun terakhir, baik transaksi maupun investor kripto di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2020 misalnya, transaksi kripto baru mencapai Rp 64,9 triliun dengan investor mencapai 4 juta.
Pada 2021, nilai transaksi yang dihasilkan naik menjadi Rp 859,4 triliun dengan investor mencapai 11,2 juta.
Sementara itu, dari bulan Januari-Februari 2022, nilai transaksi yang dihasilkan mencapai Rp 83,88 triliun dan investor sebanyak 12,4 juta.

Kripto Dikenakan PPN dan PPh

Tags
Kripto PPN PPh
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025