Gaya Hidup

Cara Hitung PPN dan PPh Kripto Terbaru, Berlaku Mulai 1 Mei 2022

profile picture Hanna
Hanna
Cara Hitung PPN dan PPh Kripto Terbaru, Berlaku Mulai 1 Mei 2022
Cara Hitung PPN dan PPh Kripto Terbaru, Berlaku Mulai 1 Mei 2022
HARIANE - Cara hitung PPN dan PPh kripto sedang ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan terutama di kalangan anak muda yang masuk ke dalam bisnis uang kripto.
Cara hitung PPN dan PPh Kripto atau mata uang virtual ini akan mulai diberlakukan Pemerintah Indonesia pada 01 Mei 2022.
Cara hitung PPN dan PPh Kripto ini menjadi pusat perhatian karena sebagai instrumen yang baru saja berkembang ini dinilai telah memberikan nilai bisnis yang luar biasa.
Maka dari itu, cara hitung PPN dan PPh kripto ini dirancang oleh Pemerintah karena melihat dalam beberapa tahun ini transaksi maupun investasi kripto di Indonesia yang terus meningkat.
BACA JUGA : PPN Naik 11 Persen di Indonesia, Berikut Fakta dan Syarat PPN

Perkembangan Kripto di Indonesia

Cara hitung PPN dan PPh Kripto
Cara hitung PPN dan PPh Kripto. (Foto: unsplasch.com/Jievani Weerasinghe)
Saat ini ada banyak jenis uang kripto yang beredar di dunia. Dalam perkembangannya, setidaknya ada 10.000 jenis mata uang kripto yang telah diperdagangkan.
Namun demikian, untuk di Indonesia sendiri dilansir dari website Indonesia.go.id hanya terdapat 229 aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Dimana perkembangan kripto di Indonesia ini menurut data yang dilansir dari Kementerian Keuangan, OJK, dan Bappebti dalam beberapa tahun terakhir, baik transaksi maupun investor kripto di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2020 misalnya, transaksi kripto baru mencapai Rp 64,9 triliun dengan investor mencapai 4 juta.
Pada 2021, nilai transaksi yang dihasilkan naik menjadi Rp 859,4 triliun dengan investor mencapai 11,2 juta.
Sementara itu, dari bulan Januari-Februari 2022, nilai transaksi yang dihasilkan mencapai Rp 83,88 triliun dan investor sebanyak 12,4 juta.

Kripto Dikenakan PPN dan PPh

Tags
Kripto PPN PPh
Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Penampakan Cahaya Terang di Langit Jogja, Begini Faktanya

Viral Penampakan Cahaya Terang di Langit Jogja, Begini Faktanya

Minggu, 05 Mei 2024 10:33 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Stabil, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Stabil, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 05 Mei 2024 10:31 WIB
Ramalan Zodiak Senin 6 Mei 2024 Lengkap: Capricorn Perlu Diet, Ada Kejutan untuk ...

Ramalan Zodiak Senin 6 Mei 2024 Lengkap: Capricorn Perlu Diet, Ada Kejutan untuk ...

Minggu, 05 Mei 2024 10:02 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 05 Mei 2024 09:58 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 05 Mei 2024 09:38 WIB
Widi Nuryanto Terpilih Kembali Jadi Ketua Nasional Paralympic Committee Kulon Progo

Widi Nuryanto Terpilih Kembali Jadi Ketua Nasional Paralympic Committee Kulon Progo

Minggu, 05 Mei 2024 09:35 WIB
MTQ DIY 2024 Harapannya Ciptakan Generasi Intelektual dan Religius

MTQ DIY 2024 Harapannya Ciptakan Generasi Intelektual dan Religius

Minggu, 05 Mei 2024 09:33 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 5 Mei 2024, Berlangsung hingga 6 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 5 Mei 2024, Berlangsung hingga 6 Jam

Minggu, 05 Mei 2024 09:31 WIB
KPU Kulon Progo Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Begini Alasannya

KPU Kulon Progo Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Begini Alasannya

Minggu, 05 Mei 2024 09:30 WIB
Jadwal KRL Bogor Jakarta 5-9 Mei 2024, Kereta Beroperasi Pagi-Malam

Jadwal KRL Bogor Jakarta 5-9 Mei 2024, Kereta Beroperasi Pagi-Malam

Minggu, 05 Mei 2024 09:26 WIB