Berita , Ekbis

Hingga Oktober 2023, OJK Tertibkan 18 Entitas Investasi dan 1.466 Pinjol Ilegal

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
OJK Tertibkan 18 Entitas Investasi dan 1.466 Pinjol Ilegal
Sejak Januari hingga Oktober, Satgas telah berhasil menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal.

HARIANE - Sebanyak 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjaman online (Pinjol) ilegal berhasil dihentikan operasionalnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sejak awal Januari hingga 30 September 2023, OJK menerima 227.328 permintaan layanan, termasuk 16.555 pengaduan, 57 pengaduan yang berindikasi pelanggaran, dan 1.700 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan atau LAPS-SJK.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.719 merupakan pengaduan sektor perbankan, 3.475 pengaduan industri financial technology atau fintech (Pinjol), 2.793 pengaduan industri perusahaan pembiayaan dan 1.147 pengaduan industri asuransi.

Sementara sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan lainnya.

Terkait dengan pengaduan yang masuk melalui aplikasi portal perlindungan konsumen tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran. 

"Sebanyak 14.410 pengaduan atau 87,04% telah terselesaikan penanganannya melalui proses internal dispute resolution oleh pujk dan sebanyak 2.145 pengaduan atau 12,96% masih sedang dalam proses penyelesaian," ujar Friderica.

Selanjutnya, terkait dengan upaya pemberantasan kegiatan aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas yang terdiri dari 12 Kementerian dan Lembaga terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.

Sejak Januari hingga Oktober, Satgas telah berhasil menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjaman online ilegal.

Selain itu, terdapat 8.047 pengaduan yang diterima, dengan 7.710 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 337 pengaduan mengenai investasi ilegal.

"Pengaduan terbesar berasal dari provinsi Jawa Barat, diikuti oleh pengaduan dari wilayah DKI Jakarta," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025
Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Minggu, 11 Mei 2025
Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Minggu, 11 Mei 2025
Long Weekend, Kawasan Pantai Gunungkidul Mulai Dipadati Wisatawan

Long Weekend, Kawasan Pantai Gunungkidul Mulai Dipadati Wisatawan

Minggu, 11 Mei 2025