Berita , Ekbis

Hingga Oktober 2023, OJK Tertibkan 18 Entitas Investasi dan 1.466 Pinjol Ilegal

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
OJK Tertibkan 18 Entitas Investasi dan 1.466 Pinjol Ilegal
Sejak Januari hingga Oktober, Satgas telah berhasil menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal.

HARIANE - Sebanyak 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjaman online (Pinjol) ilegal berhasil dihentikan operasionalnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sejak awal Januari hingga 30 September 2023, OJK menerima 227.328 permintaan layanan, termasuk 16.555 pengaduan, 57 pengaduan yang berindikasi pelanggaran, dan 1.700 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan atau LAPS-SJK.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.719 merupakan pengaduan sektor perbankan, 3.475 pengaduan industri financial technology atau fintech (Pinjol), 2.793 pengaduan industri perusahaan pembiayaan dan 1.147 pengaduan industri asuransi.

Sementara sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan lainnya.

Terkait dengan pengaduan yang masuk melalui aplikasi portal perlindungan konsumen tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran. 

"Sebanyak 14.410 pengaduan atau 87,04% telah terselesaikan penanganannya melalui proses internal dispute resolution oleh pujk dan sebanyak 2.145 pengaduan atau 12,96% masih sedang dalam proses penyelesaian," ujar Friderica.

Selanjutnya, terkait dengan upaya pemberantasan kegiatan aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas yang terdiri dari 12 Kementerian dan Lembaga terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.

Sejak Januari hingga Oktober, Satgas telah berhasil menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjaman online ilegal.

Selain itu, terdapat 8.047 pengaduan yang diterima, dengan 7.710 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 337 pengaduan mengenai investasi ilegal.

"Pengaduan terbesar berasal dari provinsi Jawa Barat, diikuti oleh pengaduan dari wilayah DKI Jakarta," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025