Berita , Ekbis

Hingga Oktober 2023, OJK Tertibkan 18 Entitas Investasi dan 1.466 Pinjol Ilegal

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
OJK Tertibkan 18 Entitas Investasi dan 1.466 Pinjol Ilegal
Sejak Januari hingga Oktober, Satgas telah berhasil menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal.

HARIANE - Sebanyak 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjaman online (Pinjol) ilegal berhasil dihentikan operasionalnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sejak awal Januari hingga 30 September 2023, OJK menerima 227.328 permintaan layanan, termasuk 16.555 pengaduan, 57 pengaduan yang berindikasi pelanggaran, dan 1.700 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan atau LAPS-SJK.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.719 merupakan pengaduan sektor perbankan, 3.475 pengaduan industri financial technology atau fintech (Pinjol), 2.793 pengaduan industri perusahaan pembiayaan dan 1.147 pengaduan industri asuransi.

Sementara sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan lainnya.

Terkait dengan pengaduan yang masuk melalui aplikasi portal perlindungan konsumen tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran. 

"Sebanyak 14.410 pengaduan atau 87,04% telah terselesaikan penanganannya melalui proses internal dispute resolution oleh pujk dan sebanyak 2.145 pengaduan atau 12,96% masih sedang dalam proses penyelesaian," ujar Friderica.

Selanjutnya, terkait dengan upaya pemberantasan kegiatan aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas yang terdiri dari 12 Kementerian dan Lembaga terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.

Sejak Januari hingga Oktober, Satgas telah berhasil menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjaman online ilegal.

Selain itu, terdapat 8.047 pengaduan yang diterima, dengan 7.710 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 337 pengaduan mengenai investasi ilegal.

"Pengaduan terbesar berasal dari provinsi Jawa Barat, diikuti oleh pengaduan dari wilayah DKI Jakarta," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB