Berita , Ekbis

Hingga Oktober 2023, OJK Tertibkan 18 Entitas Investasi dan 1.466 Pinjol Ilegal

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
OJK Tertibkan 18 Entitas Investasi dan 1.466 Pinjol Ilegal
Sejak Januari hingga Oktober, Satgas telah berhasil menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal.

HARIANE - Sebanyak 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjaman online (Pinjol) ilegal berhasil dihentikan operasionalnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sejak awal Januari hingga 30 September 2023, OJK menerima 227.328 permintaan layanan, termasuk 16.555 pengaduan, 57 pengaduan yang berindikasi pelanggaran, dan 1.700 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan atau LAPS-SJK.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.719 merupakan pengaduan sektor perbankan, 3.475 pengaduan industri financial technology atau fintech (Pinjol), 2.793 pengaduan industri perusahaan pembiayaan dan 1.147 pengaduan industri asuransi.

Sementara sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan lainnya.

Terkait dengan pengaduan yang masuk melalui aplikasi portal perlindungan konsumen tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran. 

"Sebanyak 14.410 pengaduan atau 87,04% telah terselesaikan penanganannya melalui proses internal dispute resolution oleh pujk dan sebanyak 2.145 pengaduan atau 12,96% masih sedang dalam proses penyelesaian," ujar Friderica.

Selanjutnya, terkait dengan upaya pemberantasan kegiatan aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satgas yang terdiri dari 12 Kementerian dan Lembaga terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online ilegal.

Sejak Januari hingga Oktober, Satgas telah berhasil menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjaman online ilegal.

Selain itu, terdapat 8.047 pengaduan yang diterima, dengan 7.710 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 337 pengaduan mengenai investasi ilegal.

"Pengaduan terbesar berasal dari provinsi Jawa Barat, diikuti oleh pengaduan dari wilayah DKI Jakarta," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

Minggu, 22 Juni 2025
Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Pentas Teater Lingkar Putih, Kidung Suwung Jadi Lakon Syukuran Ulang Tahun Kesebelas

Minggu, 22 Juni 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025