Berita , D.I Yogyakarta
Hore! Seluruh Kalurahan di Gunungkidul Segera Terima Pencairan Dana Desa
HARIANE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul menargetkan pencairan dana desa termin pertama 2025 mulai didistribusikan ke masing-masing kalurahan.
Sebanyak 144 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul saat ini telah menyelesaikan persyaratan pencairan dana desa termin pertama.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Gunungkidul, Khoiru Rahmat, mengatakan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.
Saat ini, pihaknya hanya tinggal menunggu transfer pencairan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Semoga sebelum Lebaran pencairan tahap pertama sudah selesai semua,” kata Khoiru saat dihubungi, Minggu (23/3/2025).
Pemerintah Pusat telah menyiapkan alokasi dana desa 2025 sebesar Rp 168,8 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 99,6 miliar akan dicairkan untuk 144 kalurahan pada tahap pertama.
“Harapannya, jika dana sudah cair, bisa langsung digunakan untuk kegiatan yang menjadi skala prioritas, salah satunya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa,” jelasnya.
Khoiru mengakui bahwa pencairan termin pertama sempat molor dari target. Hal ini disebabkan oleh Keputusan Menteri Desa No. 3/2025 yang terbit pada pertengahan Januari 2025.
Salah satu pasalnya menjelaskan bahwa program ketahanan pangan wajib dilaksanakan melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal).
Khoiru juga menegaskan bahwa masing-masing pemerintah kalurahan harus melakukan penyesuaian sendiri, sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) di Gunungkidul sudah diputuskan.
"Beda nomenklatur pelaksanannya, sehingga harus diubah terlebih dahulu agar proses pencairan bisa sesuai ketentuan,” imbuhnya.****