Berita , Jateng

Hotman Paris Tak Temukan Unsur Kelalaian dalam Insiden Kecelakaan Bus di Guci Tegal : Tangguhkan Penahanan Supir

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kecelakaan bus di Guci Tegal
Hotman Paris tak temukan unsur kelalaian dalam insiden kecelakaan bus di Guci Tegal. (Instagram/hotmanparisofficial)

HARIANE – Kasus kecelakaan bus di Guci Tegal yang terjadi pada Minggu, 7 Mei 2023 kini menemui babak baru.

Pasalnya, pengacara kondang Hotman Paris memutuskan untuk turun tangan menangani kasus kecelakaan yang viral tersebut.

Setelah mempelajari kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang di Objek Wisata Guci Tegal, Hotman Paris meminta agar Polres Tegal menangguhkan penahanan sang supir dan kernet.

Hotman Paris Tak Temui Unsur Kelalaian dalam Insiden Kecelakaan Bus di Guci Tegal

kecelakaan bus di Guci Tegal
Keluarga rupir bus menangis saat R dijadikan tersangka. (Foto: Instagram/hotman)

Jumat, 19 Mei 2023 pengacara kontroversial Hotman Paris melalui akun Instagramnya meminta agar Kapolres Tegal dan Kapolda Jateng menangguhkan penahanan dua tersangka kecelakaan bus di Guci Tegal.

Saya sudah menerima puluhan juta dukungan dari masyarakat yang memohon agar Bapak Kapolda Jawa Tengah Bapak Kapolres Tegal menangguhkan penahanan dari supir dan kernetnya itu,” ujarnya dalam video unggahannya di Instagram.

Menurutnya, setelah mempelajari berkas kasus tersebut ia tidak menemukan unsur kelalaian yang dilakukan supir ataupun kernet bus.

Karena memang saya juga belum melihat ada unsur kelalaian secara individu dari supir dan kernetnya,” imbuh Hotman Paris.

Ia kemudian memaparkan sejumlah fakta terkait kondisi bus sebelum dan sesudah kecelakaan, diantaranya adalah :

1.       Pada 6 Mei 2023 pukul 22.00 WIB, bus terparkir dalam keadaan aman lengkap dengan rem tangan dan diganjal.

2.       Berdasarkan SOP, kernet bertugas memanaskan mesin dalam keadaan masih di rem tangan dan ban terganjal.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025