Gaya Hidup

Hukum Akikah untuk Janin Keguguran, Apakah Tetap Sunnah?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum akikah untuk janin keguguran
Penjelasan mengenai hukum akikah untuk janin keguguran. (Pexels/Lisa Fotios)

HARIANE – Hukum akikah untuk janin keguguran belum banyak diketahui oleh masyarakat Muslim dan masih menjadi tanda tanya besar.

Selama ini banyak umat Islam yang menganggap kalau akikah hanya diperuntukkan untuk bagi yang lahir kedunia dengan kondisi selamat dan tumbuh hingga besar.

Sehingga tak heran jika banyak yang masih belum tahu apakah janin yang keguguran perlu di akikahi atau tidak.

Lantas bagaimana hukum akikah untuk janin keguguran dan adakah dalilnya? Simak penjelasan selengkapnya disini.

Ketentuan Akikah

Akikah adalah istilah yang digunakan saat seseorang menyembelih binatang pada hari ke tujuh kelahiran anak sebagai tanda rasa syukur kepada Allah.

Berdasarkan keterangan dari NU Online, hukum akikah adalah sunnah muakkad sebagaimana sabda Nabi Muhammad dalam hadis riwayat Imam Tirmidzi di kitab Al-Adlaha yang bunyinya :

hukum akikah untuk janin keguguran
Penjelasan tentang akikah dalam hadis riwayat At Tirmidzi. (NU Online)

Artinya, “Dari Samurah, ia berkata, Nabi Muhammad bersabda bahwasannya seorang bayi itu digadaikan dengan (jaminan) aqiqahnya, aqiqah itu disembelih pada hari ke tujuh (dari hari kelahiran), (pada hari itu pula) si bayi diberi nama dan dipotong rambutnya,”.

Umumnya, binatang yang digunakan untuk aqiqah adalah binatang yang memiliki ketentuan yang sama dengan binatang kurban. Baik dari segi jenis, usia dan kondisinya.

Hanya saja dalam beberapa kitab fiqih disebutkan kalau jenis binatang untuk akikah sebaiknya berupa kambing.

Ketentuan akikah yaitu dua ekor kambing untuk anak laki-laki, sementara anak perempuan cukup satu ekor kambing saja.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Cara Daftar Job Fair Solo Career Expo 23-24 Juli 2025, Disnaker Sebut Ada ...

Cara Daftar Job Fair Solo Career Expo 23-24 Juli 2025, Disnaker Sebut Ada ...

Kamis, 17 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Depok 17-23 Juli 2025, Simak Jam Berangkat Terbaru!

Jadwal KRL Bogor Depok 17-23 Juli 2025, Simak Jam Berangkat Terbaru!

Kamis, 17 Juli 2025
Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Kamis, 17 Juli 2025
Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Rabu, 16 Juli 2025