Gaya Hidup

Hukum Akikah untuk Janin Keguguran, Apakah Tetap Sunnah?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum akikah untuk janin keguguran
Penjelasan mengenai hukum akikah untuk janin keguguran. (Pexels/Lisa Fotios)
hukum akikah untuk janin keguguran
Kambing adalah hewan yang umumnya disembelih untuk akikah. (Pexels/Trinity Kubassek)

Pelaksanaan akikah tidak harus tepat di hari ke tujuh, orang tua juga bisa tetap melaksanakan akikah pada hari kelipatan tujuh.

Misalnya hari ke empat belas, hari ke dua puluh satu atau saat masa nifas sang ibu belum selesai. Namun jika bayi belum di aqiqahi hingga baligh, maka gugurlah kesunnahan dari kedua orang tuanya.

Hukum Akikah untuk Janin Keguguran

Berdasarkan keterangan dari Kemenag, hukum akikah untuk janin keguguran tergantung dari usia dan wujud dari bayi itu sendiri.

Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan jika sang ibu mengalami keguguran saat usia janin belum mencapai empat bulan atau belum memiliki bentuk manusia yang jelas, maka tidak ada kesunnahan untuk melakukan akikah.

Berikut adalah penjelasan Ibnu Hajar al-Haitami dalam Kitab Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra :

hukum akikah untuk janin keguguran
Penjelasan dalam Kitab Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra karya Ibnu Hajar. (Kemenag)

Artinya, “ Akikah hanya disunnahkan untuk bayi keguguran yang sudah ditiupkan kehidupan (roh) padanya (yang bisa diketahui dengan adanya tanda-tanda kehidupan),”.

Namun ada juga ulama yang berpendapat bahwa akikah sebaiknya tetap dilaksanakan oleh orang tua meskipun janin tersebut keguguran.

Manurut mereka, akikah adalah bentuk dari amal kebaikan. Yaitu sebagai bentuk rasa syukur atas anugerah yang diberikan Allah kepada kedua orang tua meskipun anak tersebut tidak mencapai usia lahir secara fisik.

Dari pendapat tersebut, dapat disimpulkan kalau hukum akikah untuk janin keguguran ada dua, yaitu :

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025