Gaya Hidup

Hukum Akikah untuk Janin Keguguran, Apakah Tetap Sunnah?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum akikah untuk janin keguguran
Penjelasan mengenai hukum akikah untuk janin keguguran. (Pexels/Lisa Fotios)
hukum akikah untuk janin keguguran
Kambing adalah hewan yang umumnya disembelih untuk akikah. (Pexels/Trinity Kubassek)

Pelaksanaan akikah tidak harus tepat di hari ke tujuh, orang tua juga bisa tetap melaksanakan akikah pada hari kelipatan tujuh.

Misalnya hari ke empat belas, hari ke dua puluh satu atau saat masa nifas sang ibu belum selesai. Namun jika bayi belum di aqiqahi hingga baligh, maka gugurlah kesunnahan dari kedua orang tuanya.

Hukum Akikah untuk Janin Keguguran

Berdasarkan keterangan dari Kemenag, hukum akikah untuk janin keguguran tergantung dari usia dan wujud dari bayi itu sendiri.

Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan jika sang ibu mengalami keguguran saat usia janin belum mencapai empat bulan atau belum memiliki bentuk manusia yang jelas, maka tidak ada kesunnahan untuk melakukan akikah.

Berikut adalah penjelasan Ibnu Hajar al-Haitami dalam Kitab Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra :

hukum akikah untuk janin keguguran
Penjelasan dalam Kitab Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra karya Ibnu Hajar. (Kemenag)

Artinya, “ Akikah hanya disunnahkan untuk bayi keguguran yang sudah ditiupkan kehidupan (roh) padanya (yang bisa diketahui dengan adanya tanda-tanda kehidupan),”.

Namun ada juga ulama yang berpendapat bahwa akikah sebaiknya tetap dilaksanakan oleh orang tua meskipun janin tersebut keguguran.

Manurut mereka, akikah adalah bentuk dari amal kebaikan. Yaitu sebagai bentuk rasa syukur atas anugerah yang diberikan Allah kepada kedua orang tua meskipun anak tersebut tidak mencapai usia lahir secara fisik.

Dari pendapat tersebut, dapat disimpulkan kalau hukum akikah untuk janin keguguran ada dua, yaitu :

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025